Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat (Jakbar) menggelar kegiatan uji emisi untuk seluruh kendaraan operasional di Kecamatan Grogol Petamburan (Grogpet), Selasa.Dari 58 kendaraan yang ikut serta, tercatat ada 18 kendaraan yang terdiri dari mobil dan motor dinyatakan tidak lulus uji emisi
"Jadi kita periksa untuk seluruh kendaraan operasional di Kecamatan Grogol Petamburan," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Herry Permana saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Kegiatan itu dilakukan guna memastikan seluruh kendaraan operasional kecamatan dan kelurahan dalam kondisi baik dan tidak memproduksi polusi berlebihan.
Kegiatan yang digelar di kantor kecamatan Grogol Petamburan itu diikuti oleh 21 mobil dan 37 motor kendaraan dinas.
Dari 58 kendaraan yang ikut serta, tercatat ada 18 kendaraan yang terdiri dari mobil dan motor dinyatakan tidak lulus uji emisi.
Kendaraan yang tidak lulus uji emisi itu pun dianjurkan untuk melakukan servis di bengkel resmi agar mesin tidak memproduksi polisi berlebihan.
Tidak hanya kendaraan operasional, pihaknya juga membuka kesempatan bagi warga yang ingin mengikut sertakan kendaraan dalam uji emisi.
Namun demikian, hingga kegiatan uji emisi ditutup, dia memastikan tidak ada kendaraan umum yang ikut serta dalam kegiatan tersebut.
Herry memastikan pihaknya akan mengupayakan menggelar kegiatan uji emisi tersebut di seluruh kecamatan guna memastikan seluruh kendaraan operasional Pemkot tidak memproduksi polusi berlebihan.
Baca juga: Sudin LH Jakbar periksa kelayakan 34 bengkel yang layani uji emisi
Baca juga: Jaktim integrasi data kendaraan lulus uji emisi ke Dinas LH DKI
Baca juga: DKI adakan uji emisi kendaraan bermotor gratis
Pewarta: Walda Marison
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022