Heru pastikan tak ada APBD Perubahan 2022

26 Oktober 2022 16:50 WIB
Heru pastikan tak ada APBD Perubahan 2022
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota Jakarta, Selasa (18/10/2022). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna/am.

adanya adalah darsak (darurat dan mendesak)

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan tidak ada Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (APBD) Perubahan 2022.

"Jadi, kan tidak ada APBD Perubahan, sehingga adanya adalah darsak (darurat dan mendesak)," kata Heru di Balai Kota Jakarta, Rabu.

Heru tidak membeberkan alasan mengapa tidak ada APBD Perubahan pada tahun ini.

Namun, hal itu disebabkan pembahasan APBD Perubahan 2022 mengalami keterlambatan yang berdampak pada pengesahan APBD Perubahan 2022 hanya melalui Peraturan Gubernur (Pergub), bukan Peraturan Daerah (Perda).

Ia mengungkapkan nantinya akan ada pergeseran anggaran di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga pagu anggaran tidak berubah.

Baca juga: DPRD soroti rendahnya realisasi pendapatan pajak dalam KUPA-PPAS 2022

Nantinya, pergeseran anggaran dilakukan dari program yang belum mendesak digeser ke program yang sifatnya darurat dan mendesak.

"Jadi adanya adalah darsak, ada poin-poin mendesak, itu pun hanya mengubah di dinas masing-masing, pagunya semua tetap, jadi tidak ada APBD Perubahan," katanya.

Adapun program yang masuk dalam darsak, kata dia, di antaranya program kesehatan dan operasional masing-masing dinas.

Sementara itu, Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menjelaskan Pemprov DKI baru menyerahkan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2022 pada 27 September 2022.

"Sementara batas akhir pembahasan APBD Perubahan itu adalah 30 September 2022," kata Gembong di Jakarta, Jumat (21/10).

Baca juga: Penambahan dana Rp16,9 miliar di APBD Perubahan untuk TransJakarta

Dengan kondisi itu, lanjut dia, maka Pemprov DKI selaku eksekutif melaporkan hal yang dinilai prioritas atau yang mendesak untuk dialokasikan pada 2022.

"Makanya molor agenda pembahasannya dibahas pada Oktober. Ketika Oktober, kami bicara KUPA 2022 itu kan sudah lewat," ucapnya.

APBD DKI Jakarta pada 2022 mencapai Rp 82,47 triliun dan rinciannya diatur dalam Peraturan Daerah DKI Nomor 1 Tahun 2022 tentang APBD Tahun Anggaran 2022.

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022