• Beranda
  • Berita
  • Kriminal kemarin, napi kabur hingga polisi pulangkan pelaku tawuran

Kriminal kemarin, napi kabur hingga polisi pulangkan pelaku tawuran

31 Oktober 2022 06:04 WIB
Kriminal kemarin, napi kabur hingga polisi pulangkan pelaku tawuran
Polsek Tambora memulangkan salah satu anak yang ditahan karena melakukan aksi tawuran, Minggu (30/10/2022). (ANTARA/HO Polres Jakarta Barat)
Narapidana bandar narkoba kabur dari Lapas Kelas I Cipinang hingga polisi memulangkan pelaku tawuran di Jakarta Barat menghiasi berita kemarin.

Selain itu, sejumlah berita kriminalitas lainnya masih menarik untuk dibaca pada hari ini. Berikut adalah rangkumannya:

1. Lapas Cipinang benarkan napi bandar narkoba kabur

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang membenarkan bahwa narapidana (napi) bandar narkoba bernama Aditya Egatifyan alias Bokir (25), kabur dan melarikan diri dari penjara itu pada Sabtu (29/10).

2. Polisi pulangkan lima anak setelah ditangkap hendak tawuran di Jakbar

Kepolisian Sektor (Polsek) Tambora, Jakarta Barat (Jakbar), memulangkan lima anak remaja berinisial AM (13), FFS (13), MS (14), MRR (15) dan MZA (16) ke rumah masing-masing, setelah ditangkap petugas karena diduga hendak tawuran di daerah itu.

3. Polrestro Barat tingkatkan patroli guna cegah kejahatan jalanan

Petugas Polres Metro Jakarta Barat dan jajaran meningkatkan patroli malam hari untuk mencegah kejahatan jalanan pada sejumlah pusat keramaian.

4. Kapolrestro Jaksel pimpin sosialisasi larangan sewa harian apartemen

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Ade Ary Syam Indrahadi memimpin pembahasan sosialisasi larangan sewa harian apartemen berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 133 Tahun 2019.
 

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022