• Beranda
  • Berita
  • Imigrasi Banda Aceh tegaskan komitmen wujudkan bebas narkoba

Imigrasi Banda Aceh tegaskan komitmen wujudkan bebas narkoba

1 November 2022 18:55 WIB
Imigrasi Banda Aceh tegaskan komitmen wujudkan bebas narkoba
Petugas BNNK Banda Aceh memeriksa hasil urine pegawai Kantor Imigrasi Banda Aceh di Banda Aceh, Selasa (1/11/2022). ANTARA/HO/Humas Kantor Imigrasi Banda Aceh
Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Banda Aceh menegaskan komitmen mewujudkan bebas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Kami berkomitmen mewujudkan Kantor Imigrasi Banda Aceh bebas narkoba. Sebagai bentuk komitmen tersebut, kami ingatkan seluruh pegawai tidak terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Telmaizul Syatri, di Banda Aceh, Selasa.

Baca juga: Kapolda Sumsel ingatkan personelnya tidak terlibat narkoba

Ia mengatakan narkoba kini sudah menjadi ancaman bagi bangsa dan negara Indonesia. Pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba tidak hanya menjadi tugas satu institusi saja, tetapi melibatkan semua elemen.

Sebagai wujud komitmen tersebut, kata dia, jajaran Kantor Imigrasi Banda Aceh menjalani pemeriksaan urin. Pemeriksaan itu sebagai deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Diskominfo Babel rakor lintas sektor cegah narkoba melalui TIK

"Pemeriksaan urin melibatkan Badan Narkotika Nasional Banda Aceh. Pemeriksaan ini dalam rangka mewujudkan lingkungan kerja bebas narkoba," kata Telmaizul Syatri.

Ia mengatakan seluruh pegawai Kantor Imigrasi Banda Aceh dinyatakan negatif dalam pemeriksaan tersebut. Arti, tidak ada seorang pun yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Anggota DPR mengapresiasi Kapolri tak "tebang pilih" berantas narkoba

"Kata kunci komitmen mewujudkan bebas narkoba tersebut ada pada individu masing-masing. Jika terlibat, narkoba menghancurkan segala aspek kehidupan yang bersangkutan," kata dia. 

Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh, Masduki, mengatakan, pemeriksaan urine merupakan implementasi instruksi presiden terkait rencana aksi nasional pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba.

Baca juga: Anggota DPR minta Polda profesional berantas judi dan narkoba

"Pemeriksaan urine tersebut merupakan deteksi dini dan dalam rangka menciptakan lingkungan kerja bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Hasil pemeriksaan, semua pegawai Kantor Imigrasi Banda Aceh negatif," kata dia. 

Pewarta: M Haris S Agus
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022