Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) meminta semua pemerintah di daerah untuk tidak menjadikan suara saran dan aspirasi anak hanya sebagai dokumentasi untuk pekerjaan semata tetapi harus diimplementasikan.
“Apa yang sudah disuarakan oleh anak-anak, harus didengar oleh pemangku kepentingan. Sehingga betul-betul tidak hanya jadi rekomendasinya, dijadikan sebagai dokumentasi, tapi bisa diwujudkan dan diimplementasikan,” kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga saat ditemui ANTARA usai Puncak Hari Anak Sedunia 2022 di Manado, Sulawesi Utara, Minggu.
Dalam ASEAN Children’s Forum 7th (ACF 7th) yang menjadi salah satu agenda Hari Anak Sedunia 2022, banyak anak Indonesia dari Aceh sampai Papua datang untuk bertukar pikirannya terkait isu pemanfaatan digital di era globalisasi bersama anak dari negara lainnya.
Bintang menuturkan pertemuan tersebut telah mengeluarkan rekomendasi-rekomendasi yang dituang di dalam “Suara Anak ASEAN” yang berisikan kebutuhan anak di kawasan ASEAN, termasuk berbagi pemikiran lainnya di dalam isu anak dan perempuan seperti bebas dari kekerasan seksual maupun eksploitasi.
Bintang menyatakan anak harus dilibatkan sebagai subjek dalam pembangunan. Hal tersebut termasuk dalam tanggung jawab pemerintah untuk memenuhi hak anak untuk berpartisipasi dan mencegah terjadinya pengulangan kasus kekerasan pada anak.
Misalnya seperti kekerasan seksual, mempekerjakan anak di bawah umur, perkawinan dini. Sehingga utamanya perempuan, harus ditopang untuk berdaya baik secara ekonomi maupun pendidikan di dalam keluarga untuk melahirkan anak-anak berkualitas.
Segala bentuk kekerasan pada anak harus diselesaikan secara cepat dan tuntas. Pemerintah baik pusat maupun daerah harus memberikan perlindungan, sembari orang tua memberikan pendampingan untuk melahirkan anak-anak yang berkualitas.
Baca juga: KPPPA: Hari Anak Sedunia 2022 diwarnai keterlibatan semua anak bangsa
“Ini harusnya bukan pilihan lagi, ini jadi tanggung jawab kita bersama. Tidak ada anak yang tidak sekolah, tidak boleh ada anak yang harus bekerja di usia anak, tidak boleh ada anak yang menikah di usia anak,” katanya.
Ia menambahkan sebagai kementerian yang membidangi koordinasi dan sinkronisasi kebijakan, KPPPA akan menjaga setiap sinergi dan kolaborasi yang telah dibangun melalui Tugas Pokok dan Fungsi (tusi) masing-masing kementerian/lembaga atau pemerintah daerah.
Kemudian KPPPA sendiri juga telah mendorong pemerintah daerah melalui kebijakan yang perspektif perempuan dan ramah terharap anak, dengan membentuk Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).
“Kami kembangkan sejak tahun 2021 bagaimana kami mewujudkan desa, kelurahan yang ramah perempuan dan peduli anak, dengan 10 indikator apa yang menjadi arahan Presiden pada kami,” ujar Bintang.
Baca juga: Kemenko: Hari Anak Sedunia ingatkan pentingnya penuhi hak imunisasi
Ia berharap semua pihak sampai di tingkat kabupaten/kota dan desa dapat meningkatkan partisipasi anak dan perempuan, sebagai upaya untuk menjalankan amanah negara yang diberikan. Diharapkan pemerintah daerah juga menjaga kerja samanya, untuk mewujudkan Indonesia yang ramah anak.
“Bagi anak-anak mari terus berkarya, inovatif dan jangan pernah menyerah. Karena anak-anak adalah pemegang tongkat estafet bangsa, tidak ada istilah tidak mungkin dan tidak bisa untuk mereka menjadi para pemimpin bangsa ke depan,” kata Bintang.
Baca juga: BKKBN: Hari Anak Sedunia tekankan anak sebagai harapan bangsa
Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022