Pemerintah Kota (Pemkot) Lhokseumawe menegaskan tidak akan membentuk satuan tugas (satgas) yang menangani imigran Rohingya meskipun seratusan pengungsi lintas negara tersebut ditempatkan di daerah itu.kami tegaskan tidak ada rencana membentuk satgas penanganan imigran Rohingya
Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Lhokseumawe Marzuki di Lhokseumawe, Kamis, mengatakan sebelumnya seratusan imigran Rohingya direlokasi dari Kabupaten Aceh Utara ke gedung bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe di Desa Peuntet, Kecamatan Blang Mangat.
"Penempatan imigran itu atas izin dari Imigrasi Lhokseumawe sesuai rekomendasi Ditjen Imigrasi. Bukan izin dari Pemkot Lhokseumawe, meskipun di wilayah Kota Lhokseumawe. Jadi, Pemkot Lhokseumawe tidak membentuk satgas imigran Rohingya," kata Marzuki.
Sebelumnya, kata Marzuki, lembaga internasional, UNHCR dan IOM, telah berkoordinasi terkait penempatan imigran Rohingya di bekas kantor imigrasi. Penempatan seratusan imigran Rohingya di bekas kantor imigrasi tersebut agar penanganan mereka lebih terkoordinasi.
Marzuki mengatakan Pemkot Lhokseumawe juga sudah menyatakan tidak ada lokasi untuk menampung imigran Rohingya yang terdampar di Aceh Utara beberapa waktu dalam dua gelombang.
Baca juga: 110 imigran Rohingya ditempatkan di eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe
Baca juga: Pemkab Aceh Utara minta UNHCR tangani imigran Rohingya
"Pemerintah Kota Lhokseumawe tidak memiliki wewenang apapun terkait relokasi imigran Rohingya tersebut. Jadi, sekali lagi kami tegaskan tidak ada rencana membentuk satgas penanganan imigran Rohingya," kata Marzuki.
Sebelumnya, 110 imigran Rohingya yang sebelumnya ditampung di Kantor BPBD Aceh Utara direlokasi dan ditempatkan di gedung eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe agar penanganannya lebih terkoordinasi.
Staf UNHCR Perwakilan Indonesia Oktina Hafanti mengatakan relokasi imigran Rohingya tersebut dilakukan sesuai surat keputusan yang dikeluarkan Plt Dirjen Imigrasi Kemenkumham Republik Indonesia.
"Seratusan imigran Rohingya tersebut ditempatkan di gedung bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe hingga selama tiga bulan ke depan. Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah bagaimana ke depannya menangani imigran tersebut," kata Oktina.
Oktina Hafanti mengatakan pihaknya belum bisa memastikan kemana imigran tersebut direlokasi setelah tiga bulan ke depan. Jika pemerintah ingin memberikan tempat lain yang dianggap lebih permanen, maka UNHCR siap memfasilitasinya.
"Untuk pola penanganan sementara ini, UNHCR masih fokus pada program dasar seperti makanan dan kesehatan, namun ke depan akan ada sejumlah lembaga lainnya yang akan membatu menangani imigran Rohingya tersebut," kata Oktina Hafanti.
Baca juga: Pemerintah diminta telusuri penyebab warga Rohingya terdampar ke Aceh
Baca juga: UNHCR diminta pemerintah relokasi imigran Rohingya dari Aceh Utara
Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022