• Beranda
  • Berita
  • BPDPKS sebut pada 2023, RI bakal terapkan BBM campur sawit 35 persen

BPDPKS sebut pada 2023, RI bakal terapkan BBM campur sawit 35 persen

22 Desember 2022 16:43 WIB
BPDPKS sebut pada 2023, RI bakal terapkan BBM campur sawit 35 persen
Kepala BPDPKS Eddy Abdurachman dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/12/2022). ANTARA/Sinta Ambarwati

..biosolar di masyarakat di dalamnya akan tercampur 35 persen biodiesel. Akan diterapkan sejak 1 Januari 2023,

Kepala Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Eddy Abdurachman membeberkan rencana pemerintah Republik Indonesia yang akan mengimplementasikan BBM solar yang dicampur dengan minyak sawit sebesar 35 persen atau disebut B35, pada tahun 2023.
 
"Mengenai B35 kewenangan memang ada di Kementerian ESDM. Yang saya tahu, mereka menyatakan mulai Januari tahun depan akan diterapkan B35. Artinya biosolar di masyarakat di dalamnya akan tercampur 35 persen biodiesel. Akan diterapkan sejak 1 Januari 2023," ungkap Eddy dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
 
Lebih lanjut, Eddy menuturkan terkait pengembangan B40, pemerintah belum memutuskan kapan akan diimplementasikan, namun yang jelas pihaknya memberikan dukungan uji coba B40. "Hasilnya cukup baik meski ada perhatian dari kapasitas produksi produsen-produsen biodiesel," ungkapnya.
 
Sementara terkait kapasitas produksi B40, masih menurut dia, produsen belum mampu memenuhi apabila dilakukan penerapan B40, sehingga hal tersebut menjadi pertimbangan pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM untuk menggunakan B35 dahulu pada 2023.
 
"Ada beberapa hal yang jadi pertimbangan kami, hal itu terkait dengan kapasitas produksi produsen biodisel. Kapasitas produksinya masih dipikirkan jangan sampai, karena B40 volumenya kan naik, kurang lebih berada di 15 juta kiloliter. Sedangkan kapasitas produksi dari produsen biodiesel itu 16 juta. Sangat rentan," ungkapnya.
Baca juga: Kenaikan harga BBM jadi momentum maksimalkan pemanfaatan energi bersih
 
Namun demikian, ungkap Eddy, peluang penggunaan B40 sendiri masih terbuka lebar.

Adapun program biodiesel merupakan mandatori Presiden Joko Widodo, sehingga tugas BPDPKS dalam hal ini adalah memberikan dukungan pendanaan untuk pengembangan serta memberikan insentif kepada pengusaha biosolar.

Dalam laporannya, sejak pemberlakuan mandatori biodiesel 2015 lalu, BPDPKS telah menyalurkan dana sebesar Rp 144,59 triliun yang digunakan untuk memberikan pendanaan terhadap penyaluran biodiesel sebesar 42,98 juta KL.

Baca juga: Berkat "fuel card", Pertamina yakin biosolar bersubsidi tepat sasaran

Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2022