• Beranda
  • Berita
  • Soal relokasi warga Rohingya, Pemerintah Aceh tunggu keputusan pusat

Soal relokasi warga Rohingya, Pemerintah Aceh tunggu keputusan pusat

28 Desember 2022 20:52 WIB
Soal relokasi warga Rohingya, Pemerintah Aceh tunggu keputusan pusat
Para pengungsi Rohingya saat dipindahkan ke UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Ladong Tuna Sosial Dinas Sosial Aceh, di Kabupaten Aceh Besar, Ahad (25/12/2022) (FOTO ANTARA/Rahmat Fajri)

Secara kewenangan untuk penanganan pengungsi Rohingya itu merupakan kebijakan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Polhukam atau Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN)

Pemerintah Aceh masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait penempatan tetap atau relokasi sebanyak 57 warga Rohingya yang sementara ini masih ditampung di UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Ladong Tuna Sosial Dinas Sosial Aceh.

"Memang kita belum tahu kapan bisa dipindahkan atau direlokasi mereka ke tempat yang lebih tepat dan layak," kata Kepala Dinas Sosial Aceh Yusrizal, di Banda Aceh, Rabu.

Sebelumnya, sebanyak 57 warga Rohingya terdampar di Pantai Indra Patra Gampong Ladong Kecamatan Masjid Raya Kabupaten Aceh Besar, sekitar pukul 10.00 WIB,  Ahad (25/12) 2022.

Mereka tiba di pantai tersebut secara tiba-tiba karena kapal yang mereka tumpangi dalam kondisi rusak, sehingga terdampar ke Perairan Aceh Besar.

Saat ini, puluhan warga Rohingya itu masih ditempatkan sementara di UPTD Dinsos Aceh.

Yusrizal mengatakan, posisi Pemerintah Aceh saat ini hanya menampung dengan status darurat dan tidak bisa dalam jangka waktu yang lama di UPTD Tuna Sosial Dinsos Aceh tersebut.

Ia mengatakan secara kewenangan untuk penanganan pengungsi Rohingya itu merupakan kebijakan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Polhukam atau Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN).

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, kata dia, telah menyampaikan surat resmi ke pusat sekaligus permintaan supaya pemerintah segera menetapkan kebijakan lebih lanjut soal pengungsi tersebut.

"Jadi kita melakukan koordinasi dengan pusat, kita masih menunggu bagaimana keputusan dari Kementerian Polhukam. Harapan kita secepatnya," katanya.

Ia menjelaskan, idealnya memang untuk penanganan pengungsi Rohingya tersebut dilakukan oleh organisasi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) terkait yakni UNHCR dan IOM selaku lembaga yang bertanggung jawab terhadap penanganan pengungsi luar negeri.

"UNHCR dan IOM memang langsung turun juga sejak awal dan setelah masa darurat mengambil alih penanganannya. Secara peran itu memang tugas mereka. Namun juga perlu koordinasi secara terintegrasi melibatkan berbagai pihak," demikian Yusrizal.

Baca juga: Puluhan warga Rohingya terdampar di Pantai Indra Patra Aceh Besar

Baca juga: 57 warga Rohingya di Aceh Besar dipindahkan ke UPTD Dinas Sosial Aceh

Baca juga: Bupati pastikan warga Rohingya di Aceh Besar ditangani UNHCR dan IOM

Baca juga: ASN dan guru di Aceh Besar bantu pengungsi Rohingya

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022