Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat anggaran perlindungan sosial tersalur hingga Rp461,6 triliun pada 2022, yang disalurkan oleh kementerian dan lembaga (K/L) senilai Rp173,6 triliun, non K/L Rp257,1 triliun, dan transfer ke daerah Rp30,9 triliun.
“Di atas subsidi yang sedemikian besar, pemerintah masih memberi perlindungan sosial untuk masyarakat yang diberikan secara langsung melalui PKH (Program Keluarga Harapan), penyaluran sembako, dan BLT (Bantuan Langsung Tunai),” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers yang dipantau di Jakarta, Selasa.
Anggaran perlindungan sosial tersebut terdiri dari anggaran untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp152 triliun dan non PEN senilai Rp309,6 triliun.
“Jadi anggaran senilai Rp461,7 triliun adalah safety net untuk menjaga dan melindungi masyarakat,” imbuh Sri Mulyani.
Secara rinci, pemerintah menyalurkan bantuan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai Rp28,7 triliun, Kartu Sembako untuk 18,8 juta KPM senilai Rp44,1 triliun, dan BLT minyak gorek untuk 23,9 juta KPM dengan nilai Rp7 triliun.
Di samping itu, pemerintah juga menyalurkan BLT BBM untuk 20,7 juta KPM senilai Rp12,7 triliun, dan bantuan untuk 400 ribu penyandang disabilitas dan lansia senilai Rp244,7 miliar.
Senilai Rp257,1 triliun belanja perlindungan sosial non kementerian dan lembaga disalurkan melalui subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) senilai Rp15,2 triliun sebanyak 16,5 juta kilo liter, subsidi listrik Rp58,2 triliun untuk 38,9 juta pelanggan, dan subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk 7,6 juta debitur.
Sementara itu senilai Rp30,9 triliun transfer ke daerah disalurkan melalui pemberian BLT desa senilai Rp26,9 triliun untuk 7,5 juta keluarga dan senilai Rp4 triliun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN) untuk perlindungan masyarakat.
Baca juga: Sri Mulyani: APBN bekerja stabilkan harga hingga inflasi terjaga
Baca juga: Sri Mulyani: Kenaikan tarif PPN sumbang Rp60,76 triliun pada APBN 2022
Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2023