Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Aceh Besar Muhammad Iswanto menegaskan bahwa penampungan pengungsi Rohingya yang sudah dua kali terdampar ke wilayah tersebut hanya untuk misi kemanusiaan, dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.Terkait imigran Rohingya ini, Pemkab Aceh Besar hanya sebatas misi kemanusiaan dan kedaruratan saja dalam membantu
“Terkait imigran Rohingya ini, Pemkab Aceh Besar hanya sebatas misi kemanusiaan dan kedaruratan saja dalam membantu,” katanya di Aceh Besar, Provinsi Aceh, Ahad.
Sebelumnya, sebanyak 184 pengungsi Rohingya kembali terdampar di kawasan Pantai Gampong (Desa) Baro Kecamatan Mesjid Raya Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh.
Kedatangan imigran Rohingya ke wilayah Aceh Besar ini merupakan kali kedua dalam kurun waktu dua pekan, pertama pada 25 Desember 2022 sebanyak 57 jiwa, dan hari ini mencapai 184 orang. Ditampung sementara di lokasi yang sama
Adapun 184 pengungsi tersebut terdiri atas laki-laki dewasa sebanyak 69 orang, perempuan dewasa 75 orang. Kemudian juga terdapat 40 anak-anak (22 anak laki-laki dan 18 perempuan).
Sementara ini, para pengungsi tersebut telah ditampung di UPTD Tuna Sosial milik Pemerintah Aceh di kawasan Aceh Besar bersama 57 rekan mereka yang sudah lebih dulu mendarat di kawasan tersebut.
"Kita telah berkoordinasi dengan Dinsos Aceh, dan telah diberikan izin untuk penampungan sementara di UPTD Dinsos Aceh itu,” katanya.
Pihaknya telah melaporkan terkait kedatangan imigran Rohingya tersebut kepada Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, serta ke Imigrasi Aceh, IOM dan UNHCR menyangkut keberadaan para penyusup ilegal itu.
Selain itu, kata dia, secara internal dirinya juga telah menginstruksikan Dinsos dan BPBD Aceh Besar untuk turun langsung ke lapangan, termasuk membawa bantuan kemanusiaan dan kedaruratan, dan kini sedang dalam perjalanan menuju titik penampungan.
Secara khusus, Pj Bupati Aceh Besar itu mengucapkan terima kasih kepada Polresta Banda Aceh, kemudian TNI yang telah mengamankan lokasi pendaratan imigran Rohingya tersebut.
"Kita juga berharap kepada jajaran teritorial kelautan untuk lebih mewaspadai keberadaan penyusup Rohingya itu, karena mereka adalah pendatang ilegal yang tak semestinya masuk ke wilayah RI, khususnya Aceh," demikian Muhammad Iswanto.
Baca juga: Ratusan pengungsi Rohingya terdampar lagi di pantai Aceh Besar
Baca juga: Bupati pastikan warga Rohingya di Aceh Besar ditangani UNHCR dan IOM
Baca juga: 184 pengungsi Rohingya ditempatkan di fasilitas sosial di Aceh Besar
Baca juga: 57 warga Rohingya di Aceh Besar dipindahkan ke UPTD Dinas Sosial Aceh
Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2023