pohon pertama dilakukan pada 22 Desember 2022
Suku Dinas Pertamanan dan Hutan (Sudin Tamhut) Jakarta Timur (Jaktim) hingga saat ini menanam sebanyak 41.917 tanaman hias dan pohon di kolong Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu).
"Ini sesuai instruksi bapak Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono agar melakukan penghijauan di kawasan kolong Tol Becakayu," kata Kepala Sudin Tamhut Kota Administrasi Jakarta Timur Djauhar Arifin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan, selama hampir dua bulan terakhir, yakni Desember 2022 hingga Januari ini pihaknya telah menanam 121.855 tanaman hias dan 405 pohon di wilayah Jakarta Timur.
"Penanaman pohon pertama dilakukan pada 22 Desember 2022 di wilayah Kelurahan Pondok Kelapa dan Kelurahan Duren Sawit," kata Djauhar.
Baca juga: Pemkot Jakbar gencarkan gerakan tanam 10 pohon di tiap kelurahan
Baca juga: Pemkot Jakbar gencarkan gerakan tanam 10 pohon di tiap kelurahan
Dia berharap penanaman pohon dan tanaman hias yang dilakukannya akan menambah penghijauan di kawasan Jakarta Timur.
"Sehingga menjadi lebih asri, lebih rapi, lebih hijau dan asri. Selain menanam kami juga akan melakukan penyiraman di area tersebut yang telah ditanam agar tanaman tetap segar dan bertumbuh baik," ucapnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penataan lahan melalui program penghijauan sepanjang lima kilometer di tepi saluran Kalimalang kolong tol Bekasi Cawang Kampung Melayu (Becakayu), Jakarta Timur untuk menjaga mutu air baku Jakarta.
"Jangan sampai air yang dikonsumsi sehari-hari oleh warga tercemar dengan limbah-limbah yang tidak baik," pesan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Jakarta, pada Oktober tahun lalu saat penandatanganan MoU penataan kolong tol Becakayu.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta tanam ribuan pohon di kolong Tol Becakayu
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta tanam ribuan pohon di kolong Tol Becakayu
Untuk mendukung penataan itu, Pemprov DKI menandatangani MOU dengan BUMN Perum Jasa Tirta II dan anak usaha BUMN yang bergerak di bidang infrastruktur tol PT Kresna Kusuma Dyandra Marga.
Adapun ruang lingkup kesepakatan bersama penataan lahan kosong kolong tol itu meliputi pembersihan lahan, penghijauan, pemeliharaan serta pemantauan dan evaluasi.
Jangka waktu kesepakatan itu berlangsung selama lima tahun dan akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama sesuai dengan ruang lingkup yang telah disepakati.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023