• Beranda
  • Berita
  • BPN/ATR Sulsel target 136 ribu sertifikat gratis untuk masyarakat

BPN/ATR Sulsel target 136 ribu sertifikat gratis untuk masyarakat

4 Februari 2023 00:03 WIB
BPN/ATR Sulsel target 136 ribu sertifikat gratis untuk masyarakat
Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di Makassar, Jumat (3/02/2023). ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulsel

agar setiap pemilik lahan atau tanah memiliki kesadaran dalam menjaga batas-batas tanahnya

Badan Pertanahan Nasional/ Agraria Tata Ruang (BPN-ATR) Sulawesi Selatan menargetkan 136.575 sertifikat gratis untuk masyarakat di tahun 2023.

"Kami di BPN Sulsel menargetkan dengan program PTSL sebanyak 136.575 sertifikat gratis dapat terealisasi hingga akhir tahun 2023," ujar Kepala Kantor Wilayah BPN/ATR Sulsel Tri Wibisono pada pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di Makassar, Jumat.

Gemapatas digelar oleh Kementerian ATR/BPN yang dilangsungkan secara serentak seluruh Indonesia dan berpusat di Cilacap. Ini juga dicanangkan sekaligus sebagai gerakan melawan mafia tanah yang sering mengganggu warga masyarakat.

Gemapatas merupakan salah satu cara percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

Baca juga: Menteri ATR/Kepala BPN buka Gerakan 1 Juta Patok Batas
Baca juga: Pemkab Solok Selatan ingatkan warga pasang patok batas tanah

Mengusung tema Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok, Gubernur Sulsel mengajak masyarakat untuk memasang patok batas di tanah milik masing-masing.

Tri Wibisono menyampaikan pencanangan Gemapatas menargetkan 1 juta patok seluruh Indonesia di tahun 2023, dan Sulawesi Selatan mendapat jatah sertifikat sebanyak 160 ribu.

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman turut menghadiri kegiatan pencanangan Gemapatas di Kantor Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso.

“Patok batas tanah ini penting, agar setiap pemilik lahan atau tanah memiliki kesadaran dalam menjaga batas-batas tanahnya. Secara langsung bersepakat dengan tetangga mengenai batas tanah masing-masing," kata Andi Sudirman.
 
Baca juga: Wakil Ketua MPR apresiasi langkah Pemerintah hadirkan program PTSL

Menurutnya, tanda batas ini dapat memberikan informasi ke masyarakat bahwa tanah tersebut dikuasai secara fisik dan memberikan kepastian hak miliki.

“Yang paling penting ada surat yang menegaskan bahwa di sinilah batasnya tanahnya ini, ada kepemilikan dan sah untuk dimiliki. Sehingga permasalahan sengketa batas yang selalu terjadi dan konflik terhadap masyarakat itu dapat teratasi,” ujar Andi Sudirman.

Gubernur Sulsel juga mengapresiasi kepada Badan Pertahanan Nasional (BPN) yang hadir menyelesaikan satu persatu sengketa batas dan konflik kepemilikan lahan atau tanah.

Baca juga: Sumsel sasar 14 kabupaten dan kota pasang 21 ribu patok tanah
 

Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2023