• Beranda
  • Berita
  • Wakil Dubes Inggris jajaki kerja sama transportasi hijau di Bali

Wakil Dubes Inggris jajaki kerja sama transportasi hijau di Bali

6 Februari 2023 19:26 WIB
Wakil Dubes Inggris jajaki kerja sama transportasi hijau di Bali
Wakil Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste Matt Downing (kanan) berjabat tangan dengan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (kiri) selepas keduanya bertemu di Kantor Wakil Gubernur Pemerintah Provinsi Bali di Denpasar, Bali, Senin (6/2/2023). ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Wakil Duta Besar Inggris untuk Indonesia Matt Downing menjajaki peluang kerja sama transportasi hijau, tata kelola limbah, kesehatan, dan pendidikan saat bertemu dengan dua pejabat pemerintah daerah di Denpasar, Bali, Senin.

Setelah bertemu Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa dan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati dalam dua pertemuan terpisah di Denpasar, Downing menawarkan kerja sama skema mobilitas berbasis listrik/baterai (e-mobility) kepada pemerintah daerah di Bali guna mewujudkan target global menghapus emisi karbon (net zero emission).

“Kami membicarakan serangkaian isu yang dapat menjadi peluang kolaborasi Pemerintah Provinsi Bali (dan Inggris), terutama di bidang infrastruktur, rencana mencapai target net zero (emission), dan skema e-mobility yang telah diterapkan di Inggris, dan kami dapat membantu teknologi yang sama diterapkan di Bali,” kata Downing di Denpasar, Senin.

Wakil Gubernur Bali menyambut baik tawaran kerja sama Inggris ini. "Tadi kami membahas kendaraan berbasis baterai karena Inggris punya teknologi luar biasa, (kami) juga membahas tentang energi terbarukan, tetapi detailnya perlu pembicaraan lebih lanjut lagi,” kata dia.

Pemerintah Provinsi Bali telah menerbitkan sejumlah regulasi yang mendukung penggunaan energi baru dan terbarukan, termasuk untuk transportasi.

Di antara regulasi itu adalah Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, dan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bali Tahun 2020–2050.

Baca juga: Wakil Dubes Inggris apresiasi penanganan COVID-19 di Bali

Tidak hanya regulasi, beberapa infrastruktur yang menunjang penggunaan kendaraan listrik telah tersedia di beberapa daerah di Bali, khususnya Denpasar dan Badung, yang antara lain Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) fast charging, dan SPKLU ultra fast charging, serta beberapa sarana penukaran baterai (battery swab) di gerai-gerai minimarket.

Dalam kunjungan resmi pertamanya di Bali, Downing juga menjajaki peluang kerja sama ata kelola limbah di Pulau Dewata.

Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Provinsi Bali saat ini berencana menutup tempat pembuangan sampah akhir (TPA) Suwung, yang telah kelebihan kapasitas, dan mengalihkan fungsi TPA itu ke beberapa tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) yang saat ini dibangun di Denpasar dan Badung.

Di TPST baru itu, sampah domestik yang masuk tidak dibiarkan menumpuk seperti di TPA Suwung, melainkan diolah menjadi energi, kompos, dan komoditas bernilai.

Downing mengaku pernah menghadapi masalah yang sama saat mengelola sampah sehingga yakin Inggris dapat berbagi pengetahuan dan teknologi dalam mengelola sampah yang efektif, efisien, dan berkelanjutan di Bali.

"Saya sangat terkesan dengan berbagai kemajuan yang dibuat di Denpasar (dalam soal tata kelola sampah), dan kami membahas bagaimana Inggris dapat membantu mengatasi masalah itu," kata dia.

Baca juga: Inggris berupaya tingkatkan kerja sama transportasi dengan Indonesia

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2023