Kementerian Kesehatan RI mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mengikuti program vaksinasi COVID-19 dosis lengkap hingga booster kedua, sebagai salah satu cara meningkatkan imunitas tubuh.Pandemi belum selesai. Untuk meningkatkan kekebalan dan antisipasi pribadi, tentu sangat baik kita mendapatkan booster kedua
"Pandemi belum selesai. Untuk meningkatkan kekebalan dan antisipasi pribadi, tentu sangat baik kita mendapatkan booster kedua," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi dikonfirmasi dari Yogyakarta, Jumat.
Ia mengatakan pelaksanaan vaksinasi nasional sedang menghadapi tantangan di tengah kondisi penularan COVID-19 yang relatif terkendali. Menurutnya, masyarakat rentan cenderung abai dengan peningkatan imunitas, padahal sampai saat ini terus bermunculan varian baru.
Baca juga: Kemenkes: Antibodi naik 3 kali lipat pada penerima vaksinasi booster
Menghadapi kondisi tersebut, kata dia, pemerintah terus berusaha mengedukasi masyarakat tentang manfaat vaksin lengkap sampai booster kedua. Selain itu, kata dia, penerapan protokol kesehatan (prokes) juga penting untuk melindungi diri.
Secara terpisah Ahli Kesehatan Lingkungan dan Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman mengatakan cakupan vaksinasi booster harus terus diperluas, khususnya saat memasuki masa transisi dari pandemi menuju endemi.
Upaya memperkuat imunitas penting, kata dia, karena meski memasuki masa transisi bukan berarti virus sudah hilang.
Baca juga: Kemenkes: Booster ke-2 tetap penting, meski 99 persen miliki antibodi
Selain penguatan vaksin booster, Dicky mendorong pemerintah untuk mampu menyediakan vaksin di seluruh Indonesia yang mudah diakses oleh masyarakat.
"Kalau misalnya nanti vaksinnya berbayar karena pandeminya sudah dicabut misalnya, (harga) harus terjangkau. Artinya harus mulai dengan pilihan yang banyak, itu harus murah," ujar Dicky.
Baca juga: Kemenkes dan Kemenparekraf percepat vaksinasi booster kedua
Baca juga: Dokter: Vaksinasi booster kedua penting bagi kelompok rentan
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023