• Beranda
  • Berita
  • Kementerian PUPR bantu alat berat untuk olah sampah di Lombok Tengah

Kementerian PUPR bantu alat berat untuk olah sampah di Lombok Tengah

13 Februari 2023 13:59 WIB
Kementerian PUPR bantu alat berat untuk olah sampah di Lombok Tengah
Sampah yang berserakan di Pantai Kuta, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (ANTARA/Akhyar)
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan bantuan alat berat untuk pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Pengengat, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

"Bantuan dari PUPR itu untuk memaksimalkan pengolahan sampah di Lombok Tengah," kata Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Tengah H Amir Ali di Praya, Senin.

Ia mengatakan, bantuan alat berat yang diberikan itu berupa buldoser dan ekskavator serta satu dump truck. Alat tersebut digunakan untuk pengolahan sampah di TPA, sehingga bisa mengurangi tumpukan sampah dan melakukan pemilahan sampah organik dengan sampah plastik.

Baca juga: TPA Sampah Blok A di Lombok Tengah sudah penuh

"Program ini untuk membantu pemerintah daerah dalam pengolahan sampah," katanya.

Anggaran program itu langsung dari pemerintah pusat dengan dana sekitar Rp4 miliar untuk semua alat berat yang diberikan tersebut.

"Secara rinci anggaran saya kurang tahu, yang jelas kita diberikan bantuan alat berat dari pemerintah pusat," katanya.

Ia mengatakan, dengan adanya program tersebut diharapkan dapat mendukung pengolahan sampah di TPA dan bisa membuat material sampah berkurang. Selain itu, juga dapat mempercepat proses pemindahan sampah yang ada di TPA.

Baca juga: Pemkab Lombok Tengah gandeng pondok pesantren kurangi sampah

"Dengan adanya bantuan ini, pengolahan sampah bisa maksimal," katanya.

Ia mengatakan, kondisi tempat pembuangan akhir sampah di Desa Pengeggat diprediksi penuh dalam tiga tahun ke depan. Sedangkan produksi sampah di Lombok Tengah saat ini mencapai 0,4 kilogram per orang dalam sehari, sehingga diharapkan ada program pengurangan sampah yang harus dilaksanakan.

"Satu blok A TPA Pengengat sudah penuh dan Blok B itu bakal penuh dalam tiga tahun," katanya.

Baca juga: BPBD: Banjir di Kuta Lombok Tengah akibat tumpukan sampah

Oleh sebab itu, pihaknya berharap adanya lokasi lahan baru untuk relokasi pembuangan sampah, jika lokasi TPA tersebut telah penuh, karena hal itu menjadi persoalan yang akan muncul ke depan.
 

Pewarta: Akhyar Rosidi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023