"Selain kolaborasi, para deputi OIKN juga diminta segera melakukan koordinasi, komunikasi, dan konsolidasi. Empat hal yang menjadi penekanan pimpinan OIKN saat rapat perdana dengan para deputi, kemarin," ujar Sekretaris OIKN Achmad Jaka Santos Adiwijaya di Balikpapan, Rabu.
Penekanan dalam penerapan empat hal tersebut perlu dilakukan agar para deputi baru perlu memetakan pembagian tugas yang lebih riil dengan tetap memperhatikan keterbatasan sumber daya yang ada.
Hal ini menjadi penekanan karena dalam OIKN tidak harus bekerja secara silo (terpisah berdasarkan tugas dan fungsi), tapi sama-sama mengerjakan tugas dan tanggung jawab dengan memastikan tidak ada tugas yang tidak tertangani.
Jadi, katanya, semua harus bisa memastikan bukan hanya mengerjakan tugas utamanya sendiri, tapi saling melihat apabila ada irisan pekerjaan yang saling berhubungan, maka harus bisa dikerjakan bersama-sama.
Baca juga: Pejabat Pemerintah Kabupaten Penajam duduki jabatan Deputi Otorita IKN
Baca juga: Otorita IKN siap wujudkan upacara HUT ke-79 Kemerdekaan RI di IKN
Hal ini, katanya, menjadi penekanan Bambang bersama Wakil Kepala OIKN Dhony Rahajoe, saat memimpin rapat bersama seluruh jajaran Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya OIKN di Kantor OIKN di Balikpapan.
Rapat ini merupakan rapat pimpinan pertama sejak seluruh JPT Madya OIKN dilengkapi melalui pelantikan empat JPT Madya pada Kamis, 16 Februari 2023.
Dalam rapat tersebut, lanjut Jaka, Kepala dan Wakil Kepala OIKN juga memberikan sejumlah arahan, seperti memberikan deskripsi kepada empat deputi yang baru dilantik, segera menyamakan persepsi agar bisa seirama dengan para deputi lain yang telah lebih dahulu dilantik dan telah bekerja.
Terkait dengan potensi tantangan yang akan dihadapi, selain waktu juga persoalan yang berkaitan dengan hubungan antar-lembaga, hubungan dengan sosial dan kemasyarakatan setempat yang harus menjadi perhatian bersama.
Termasuk hubungan dengan para investor, bahkan dengan dunia internasional karena tim di OIKN harus senantiasa meyakinkan seluruh pihak bahwa apa yang dikerjakan oleh Otorita IKN sesuai dengan UU 3/2022, bersama seluruh kementerian atau lembaga yang mengerjakan pembangunan, bahwa itu semua tetap di dalam koridor perencanaan yang sudah dilakukan.
Baca juga: Otorita IKN kembangkan pusat suaka orang utan di Kalimantan Timur
Jaka juga mengungkapkan tentang perlunya segera melakukan evaluasi untuk memastikan sejauh mana perencanaan yang sudah ada dapat diteruskan atau perlu dilakukan pengembangan.
"Kepala dan Wakil Kepala OIKN juga berpesan agar semuanya tetap menjaga semangat dan kesehatan, karena ini merupakan tugas berat dan dengan waktu yang sangat ketat," tutur Jaka.
Pewarta: M.Ghofar
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023