• Beranda
  • Berita
  • Indonesia miliki asosiasi lembaga pemeriksa produk halal

Indonesia miliki asosiasi lembaga pemeriksa produk halal

13 Maret 2023 16:57 WIB
Indonesia miliki asosiasi lembaga pemeriksa produk halal
Perwakilan lembaga pemeriksa halal yang membentuk Asosiasi Lembaga Pemeriksa Halal Indonesia (ALPHI) di Gedung MUI Jakarta, Senin (13/3/2023). (FOTO ANTARA/Asep Firmansyah)

Kehadiran ALPHI ini akan menjadi wadah kerja sama dan solidaritas antarsesama LPH dalam penguatan rantai ekosistem halal di Indonesia dan mendukung target sebagai pusat industri halal dunia pada 2024 yang dicanangkan pemerintah

Indonesia kini memiliki asosiasi lembaga-lembaga pemeriksa produk halal yakni Asosiasi Lembaga Pemeriksa Halal Indonesia (ALPHI) yang pembentukannya dibidani oleh 31 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang ada di Tanah Air.

Peresmian asosiasi tersebut diselenggarakan di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, Senin.

Pada acara itu Elvina Agustin Rahayu dari Lembaga Pemeriksa Halal dan Kajian Halal Thayyiban Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah terpilih sebagai Ketua Umum ALPHI periode 2023-2025.

Elvina mengatakan kehadiran ALPHI ini akan menjadi wadah kerja sama dan solidaritas antarsesama LPH dalam penguatan rantai ekosistem halal di Indonesia dan mendukung target sebagai pusat industri halal dunia pada 2024 yang dicanangkan pemerintah.

"ALPHI ini menjembatani, mengomunikasikan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Artinya kita stakeholder ekosistem halal. Sehingga bagaimana menyinergikan semua itu untuk menguatkan ekosistem halal," katanya.

Menurutnya, pada tahun pertama ALPHI, pihaknya akan fokus pada penguatan kompetensi dan integritas para pemeriksa halal. Ia ingin selain dari penguatan sisi kuantitas produk halal, juga menjaga kualitas dari produk yang akan diaudit.

​​​​​"Masalah kompetensi dan integritas (LPH) akan kami tekankan. Karena tanpa kompetensi mungkin kita tidak bisa melahirkan jaminan kepada konsumen muslim, itu menjadi penguatan kami pada periode pertama. Lalu mengkoordinasikan regulasi-regulasi yang juga memihak kepada LPH," kata dia.

Baca juga: Pemerintah mendorong pembentukan Badan Pemeriksa Halal

Baca juga: Kemenag-Farmalab menandatangani MoU pembentukan LPH di 58 perguruan tinggi

Baca juga: Unhas resmi menjadi lembaga pemeriksa halal


Ia menjelaskan puluhan LPH yang tergabung dalam asosiasi ini berasal dari dari LPH BUMN, LPPOM MUI, LPH Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, hingga LPH swasta.

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengatakan pihaknya mengapresiasi terbentuknya asosiasi lembaga pemeriksa halal itu.

Menurutnya, LPH bertindak sebagai mata dan telinga MUI dalam pemeriksaan proses produk halal.

"Dan hasil pemeriksaan tersebut dilaporkan dan disampaikan ke MUI sebagai bahan di dalam pembahasan dan penetapan kehalalan produk," kata dia.

Di sisi lain, kata dia, kehadiran ALPHI sangat penting untuk membangun kesepakatan, kesepahaman, dan mendiskusikan berbagai masalah yang muncul untuk menguatkan fungsi dakwah, utamanya bidang halal.

Sementara itu, Kepala Unit Halal PT Sucofindo Agus Suryanto mengatakan bahwa pihaknya turut membidani lahirnya ALPHI. Menurutnya, pembentukan asosiasi LPH ini dapat mendukung kesuksesan program pencapaian sertifikasi halal yang dicanangkan pemerintah.

"LPH PT Sucofindo itu sejak awal berpartisipasi dalam proses pendirian ALPHI, karena kami punya 'concern' membantu pemerintah mencapai target industri halal 2024 dunia. Sebagai BUMN kami berkewajiban membantu pemerintah untuk mencapai target tersebut," katanya.

Baca juga: Kementerian mengatakan 30 lembaga inspeksi halal siap beroperasi

Baca juga: Asosiasi pemimpin wisata Muslim berkomitmen untuk memperkuat pariwisata halal

Baca juga: Asosiasi Halal Jepang ingin memenuhi standar MUI

Baca juga: Himpunan Pengusaha Desa: Pengembangan produk halal desa perlu sinergi

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2023