• Beranda
  • Berita
  • AS sanksi dua sepupu presiden Suriah dalam kasus narkoba

AS sanksi dua sepupu presiden Suriah dalam kasus narkoba

28 Maret 2023 21:48 WIB
AS sanksi dua sepupu presiden Suriah dalam kasus narkoba
Warga Suriah yang tinggal di Lebanon memegang poster Presiden Suriah Bashar al-Assad saat mereka mengantre di luar Kedutaan Besar Suriah untuk memberikan suara menjelang pemilihan presiden di Yarze, Lebanon, Kamis (20/5/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Mohamed Azakir/rwa
Amerika Serikat pada Selasa menjatuhkan sanksi baru terhadap enam orang, termasuk dua sepupu Presiden Suriah Bashar al-Assad, atas peran mereka dalam produksi atau ekspor Captagon, yakni amfetamin berbahaya, demikian dinyatakan Departemen Keuangan.

Pernyataan itu menyebutkan bahwa perdagangan Captagon diperkirakan menjadi sebuah kegiatan perusahaan yang bernilai miliaran dolar.

Depkeu mengatakan sanksi tersebut menyoroti peran penyelundup narkoba Lebanon serta dominasi keluarga Assad dalam perdagangan Captagon, yang membantu mendanai pemerintah Suriah.

"Suriah menjadi pemimpin global dalam produksi Captagon yang sangat membuat candu, yang mayoritas diperdagangkan melalui Lebanon, kata direktur kantor Pengendalian Aset Asing Depkeu, Andrea M. Gacki.

"Bersama para sekutu kami, kami akan meminta pertanggungjawaban mereka yang mendukung rezim Bashar al-Assad dengan pendapatan dari obat-obatan haram dan sarana finansial lainnya yang memungkinkan penindasan rezim terhadap warga Suriah terus terjadi," katanya.


Sumber: Reuters

Baca juga: AS jatuhkan sanksi ke sejumlah pejabat Iran atas pelanggaran HAM

Baca juga: al-Asaad anggap perang Suriah perang internasional, bukan perang saudara

 

Krisis ekonomi memburuk, Lebanon akan pulangkan pengungsi Suriah

Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2023