• Beranda
  • Berita
  • Wamen ATR/BPN targetkan sertifikasi tanah wakaf di Jatim tuntas 2023

Wamen ATR/BPN targetkan sertifikasi tanah wakaf di Jatim tuntas 2023

30 Maret 2023 17:38 WIB
Wamen ATR/BPN targetkan sertifikasi tanah wakaf di Jatim tuntas 2023
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN) Raja Juli Antoni saat memberikan sertipikat tanah wakaf di Masjid Sunan Ampel, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (30/3/2023). (ANTARA/Ho/Kementerian ATR/BPN/dok.Pri)

Insya Allah, 2023 seluruh tanah wakaf di Jawa Timur selesai disertipikasi

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN) Raja Juli Antoni menargetkan seluruh tanah wakaf di Jawa Timur (Jatim) dapat tersertipikasi pada akhir 2023.

"Insya Allah, 2023 seluruh tanah wakaf di Jawa Timur selesai disertipikasi," ujar Raja Juli melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Kementerian ATR/BPN terus menggenjot pensertipikatan tanah wakaf. Hal ini ditandai dengan penyerahan 12 sertipikat tanah wakaf seluas 2.333 m2 di Masjid Sunan Ampel, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (30/3). Tanah tersebut telah digunakan sebagai layanan sosial mulai dari tempat ibadah hingga sekolah.

Baca juga: Menteri ATR/BPN serahkan tanah wakaf untuk NU dan Muhammadiyah

Politisi PSI ini mengatakan bahwa komitmen Kementerian ATR/BPN memberikan kepastian hukum bagi tanah wakaf digalakkan melalui Gerakan Sertipikasi Rumah Ibadah dan Tanah Wakaf sebagai bagian dari cara melindungi tanah umat.

"Gerakan ini merupakan bagian melindungi tanah umat supaya tidak diserobot oleh mafia tanah yang jahat dengan cara memberikan kepastian hukum," kata Raja Juli.

Lebih lanjut, perkembangan sertipikasi perwakafan di Indonesia dimulai sejak tahun 1977 dengan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perwakafan. Saat ini telah tersertipikasi 207.033 bidang tanah dan 53 persennya dilakukan pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Raja Juli meminta kepada para penerima sertipikat untuk dapat menjaganya dengan baik seperti membuat salinan guna mencegah kerusakan atau kehilangan data.

"Kita tidak pernah tahu apa yang terjadi di kemudian hari, mohon dijaga dengan baik. Jika ada backup-nya. Kami dapat menerbitkan kembali sertipikat tersebut," katanya.

Baca juga: Kementerian ATR/BPN serahkan sertifikat gereja di Kalbar

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2023