• Beranda
  • Berita
  • Wamen ATR/BPN pastikan tak ada diskriminasi pemberian sertifikat tanah

Wamen ATR/BPN pastikan tak ada diskriminasi pemberian sertifikat tanah

11 April 2023 17:43 WIB
Wamen ATR/BPN pastikan tak ada diskriminasi pemberian sertifikat tanah
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni saat menyerahkan sertipikat wakaf di enam kecamatan di Jakarta Utara, Selasa (11/4/2023). ANTARA/HO-Kementerian ATR/BPN/dok.Pri/pri.

kita berharap seluruh tanah rumah ibadah dan pesantren di Indonesia dapat selesai pada tahun 2024

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN) Raja Juli Antoni memastikan Gerakan Nasional Sertifikasi Rumah Ibadah dan Pesantren tidak mendiskriminasi pemberian sertifikat tanah wakaf. 
 
"Saya bersyukur Kantor BPN Jakarta Utara tidak pandang bulu. Sebab sekecil apapun tetap itu, selama nama Tuhan diagungkan di sana, Kementerian ATR/BPN akan menyertifikasi tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi," ujar Raja Antoni saat menyerahkan sertifikat tanah wakaf di enam kecamatan di Jakarta Utara dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Raja Juli menyerahkan 17 sertifikat tanah seluas 3.397 m2 untuk masjid dan mushalla. Di antara sertifikat tersebut terdapat mushalla yang luasnya mulai dari 17 m2 hingga 838 m2.

Baca juga: Menteri ATR/BPN: GTRA Summit jadi wadah percepatan reforma agraria

Kementerian ATR/BPN telah menyertifikasi sebanyak 14.806 bidang dalam lima bulan terakhir. Dengan capaian ini, total sertifikat wakaf yang awalnya 207.033 pada November 2022 menjadi 221.838 pada April 2023.

"Melalui gerakan yang dilaksanakan secara nasional itu, kita berharap seluruh tanah rumah ibadah dan pesantren di Indonesia dapat selesai pada tahun 2024," kata Raja Antoni.

Raja Antoni mengajak masyarakat untuk tidak lupa mendaftarkan rumah ibadah, sekolah, panti asuhan dan lainnya ke Kantor BPN setempat.

Baca juga: Menteri ATR/BPN minta tambahan anggaran pada Kemenkeu

Baca juga: Menteri ATR serahkan15 sertifikat tanah kepada warga Dayak

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023