Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyebut program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah memberikan nilai tambah ekonomi lebih dari Rp5.219 triliun kepada perekonomian Indonesia.Sejak tahun 2017-2023 ini, PTSL telah memberikan nilai ekonomi sebanyak kurang lebih Rp5.219 triliun.
Hadi Tjahjanto saat menyerahkan sertifikat aset Barang Milik Daerah (BMD) dan Barang Milik Negara (BMN), sertifikat aset PT PLN (Persero), sertifikat tanah wakaf, serta sertifikat untuk rumah ibadah, di Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat.
"Sejak tahun 2017 sampai 2023 ini, PTSL telah memberikan nilai ekonomi sebanyak kurang lebih Rp5.219 triliun. Artinya ini adalah indikasi perekonomian rakyat sedang berkembang," ujar Hadi melalui keterangan tertulis, di Labuan Bajo, Jumat.
Hadi menyampaikan, di antara nilai tambah tersebut, Kabupaten Sidoarjo berkontribusi sebesar Rp160 miliar yang diperoleh dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan Hak Tanggungan sejak tahun 2020.
Pada sisi lain, Hadi juga menyoroti perihal tanah rumah ibadah dan wakaf yang ditargetkan selesai pada 2024. Jika seluruh rumah ibadah telah disertifikatkan maka bisa dengan mudah menyampaikan data jumlah seluruh rumah ibadah yang ada di Indonesia.
"Program penyertifikatan tanah wakaf terus kami lakukan sampai dengan akhir 2024. Saya telah meminta kepada Pak Kepala Kanwil untuk segera mendata semua masjid, rumah ibadah lainnya, agar lebih mudah di monitor mana yang belum tersertifikasi," kata Hadi.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdor Ali menyatakan, memiliki kebanggaan terhadap program PTSL.
Karena itu, ia meminta kepada Menteri ATR/Kepala BPN untuk menambah program PTSL di Kabupaten Sidoarjo.
"Pak Menteri, mohon PTSL di Sidoarjo ini ditambah, karena itu sangat berdampak baik buat kami," ujar Ahmad.
Baca juga: Menteri ATR/BPN: Segera daftarkan rumah ibadah ke kantor pertanahan
Baca juga: Kementerian ATR/BPN serahkan sertifikat tanah Program PTSL di Sumsel
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023