Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) menargetkan pembangunan sebanyak 47 tower hunian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dimulai pada Juli 2023.Ini sedang dalam proses tender
"Ini sedang dalam proses tender, dan kita harapkan bisa mulai (konstruksinya) sekitar Juli 2023 kalau prosesnya lancar," ujar Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Hidayat Sumadilaga saat ditemui di Jakarta, Jumat.
Danis menjelaskan bahwa pembangunan hunian ASN di IKN ada yang menggunakan skema APBN dan ada juga yang dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
"Untuk perumahan ASN dengan skema KPBU sedang diproses di Otorita IKN (OIKN). Sedangkan untuk Kementerian PUPR lebih kepada eksekusi pembangunan infrastruktur IKN yang menggunakan dana APBN," katanya.
Pembangunan hunian ASN di IKN dengan menggunakan APBN disiapkan sebanyak 47 tower dengan nilai sekitar Rp9,4 triliun.
Dalam kesempatan sama, Danis juga menyampaikan mengenai konsep transit oriented development atau TOD yang sudah dimasukkan dalam desain kota IKN.
"Prinsipnya di IKN ada moda-moda jalan, moda kendaraan dan moda rel kereta, di salah satu titik ada moda TOD jadi bisa berpindah. Hal ini sudah bisa kita masukkan ke dalam desain kota atau urban design," katanya.
Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN saat ini berfokus terlebih dahulu pada pembangunan infrastruktur dasar seperti istana negara, kantor kementerian, infrastruktur air bersih, jalan, dan sebagainya sampai dengan tahun depan.
Kendati demikian, konsep TOD pastinya diterapkan seiring berjalannya pembangunan IKN Nusantara sampai dengan tahun 2045.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan ingin mempercepat pembangunan rumah susun hunian pegawai pemerintahan kawasan inti IKN Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Rumah susun hunian tersebut disesuaikan tingkatan ASN, semakin tinggi pangkat ASN rumah susun hunian bakal lebih luas dan paling kecil luas unit rumah susun hunian ASN sekitar 98 meter persegi. Rumah susun untuk hunian ASN, sekelas apartemen dengan 47 tower dan tiap menara rata-rata dibangun 12 lantai.
Pembangunan rumah susun hunian untuk pegawai pemerintahan sesuai konsep kota mengelola dan menjaga ekosistem hutan, lanjut dia, jadi rumah susun dibangun tidak banyak memotong hutan.
Selain 31 menara untuk hunian ASN, sembilan menara untuk Paspampres, empat menara untuk TNI/Polri dan Badan Intelijen Negara atau BIN tiga menara.
Baca juga: OIKN - ADB berkolaborasi wujudkan IKN sebagai kota hutan netral karbon
Baca juga: Otorita: Perolehan tanah di IKN didukung lintas kementerian
Baca juga: KSOP terbitkan 15 izin pemanfaatan garis pantai untuk IKN
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2023