"Saya meyakini Pak Presiden Jokowi tidak akan melakukan abuse of power atau melakukan penyimpangan kekuasaan dengan menggunakan fasilitas negara atau menggerakkan institusi negara untuk tujuan politik. Saya meyakini hal itu tidak akan dilakukan oleh Presiden Jokowi," ujar Viva dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu.
Secara yuridis, kata dia, tidak ada aturan dan undang-undang yang melarang terkait sikap Presiden Jokowi yang mengikuti cawa-cawe atau ikut terlibat di pemilu. Hal ini juga terutama yang ada pada Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
"Secara etis, tidak ada norma dan kepatutan yang dilanggar," katanya.
Menurut Viva, Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu sudah sangat jelas mengatur mekanisme, prosedur dan proses pilpres. Sehingga, presiden tidak memiliki kewenangan untuk mencalonkan figur, tetapi itu menjadi hak konstitusional partai politik yang lolos parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sebanyak 4 persen di DPR RI.
"Semua bebas merdeka untuk maju dan dipilih di pilpres. Tidak ada restriksi, penekanan atau intervensi penjegalan," jelas dia.
Viva justru mengatakan tidak ada larangan bagi Presiden Jokowi dalam mengundang partai koalisi pemerintah untuk berdiskusi dan tukar pikiran di Istana Negara. Untuk itu, ia meminta agar pihak lain tidak terbawa perasaan (baper) melihat kejadian itu.
Ia juga menjelaskan proses koalisi partai tentu menjadi syarat wajib presidential threshold di mana ambang batas suara yang harus diperoleh partai politik untuk bisa mengajukan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) berkisar 20 persen kursi DPR RI. Sementara itu, Viva melihat PDIP bisa sendirian mengusung pasangan capres dan cawapres dibandingkan partai lainnya yang harus berkoalisi.
Tidak hanya itu, ia juga merasa dengan pertemuan Jokowi bersama partai koalisi pemerintah di Istana menimbulkan kekhawatiran dari kelompok antitesis pemerintah. Viva menyebutkan hasil survei Populi Centre menyatakan tingkat kepuasan publik terhadap pemerintah yang masih tinggi sekitar 74,5 persen.
Survei tersebut tentu akan berpengaruh secara elektoral akibat adanya efek Jokowi, sehingga membuat opini pembunuhan karakter (character assasination) terhadap figur Presiden Jokowi dengan mengatasnamakan demokrasi. Kendati demikian, PAN berharap Presiden Jokowi tidak boleh bersikap netral terhadap pemilu.
"Presiden harus juga ikut terlibat dan bertanggungjawab agar Pemilu 2024 berjalan secara Luber, Jurdil, aman, damai, dan bahagia," tutur Viva.
Tidak hanya itu, KPU, Bawaslu dan DKPP sebagai lembaga penyelenggara pemilu harus mandiri, menjaga kualitas dan integritasnya agar pemilu sebagai sarana kedaulatan rakyat berjalan secara demokratis. Lalu, mengajak partai politik, masyarakat, lembaga pemantau pemilu, dan kekuatan civil society untuk menjaga pelaksanaan pemilu agar dapat berjalan lancar dan menjadi dasar legitimasi politik pemerintahan ke depan.
Baca juga: Cawe-cawe demi keberlanjutan kebijakan
Baca juga: Presiden Jokowi bertemu dengan para pemimpin redaksi media
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2023