Kiat ampuh cegah gagal bayar tagihan PayLater

5 Juni 2023 09:39 WIB
Kiat ampuh cegah gagal bayar tagihan PayLater
Ilustrasi - Pembeli melakukan transaksi pembayaran secara digital menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) saat kegiatan Pasar Seni Ubud Go Digital dan SIAP QRIS di Gianyar, Bali, Sabtu (3/6/2023). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nym
Tren pembayaran dari waktu ke waktu terus berkembang, terbaru tren "beli sekarang, bayar nanti" atau dikenal dengan paylater kini naik daun khususnya bagi masyarakat yang gemar berbelanja daring.

Meski begitu, kemudahan berbelanja melalui paylater ini terkadang tidak dibarengi dengan pemahaman dan sikap bijak para penggunanya dalam memanfaatkan metode pembayaran tersebut.

Tidak sedikit masyarakat yang mengalami tagihan membengkak karena lewat jatuh tempo dan membuat kantong jebol para pengguna.

Berkaca dari hal itu, berikut ada beberapa kiat yang bisa dilakukan masyarakat agar dapat mencegah galbay alias gagal bayar tagihan paylater dan melunasinya tepat waktu.

Pertama, pastikan bahwa produk paylater yang digunakan memberi informasi yang transparan termasuk di dalamnya informasi terkait penghitungan bunga dan nominal cicilan.

Selanjutnya, masyarakat harus bisa membatasi penggunaan paylater sesuai dengan kemampuan membayar.

Baca juga: Aplikasi ini kian mudahkan masyarakat bertransaksi secara daring

Jika menggunakan cicilan sebagai metode pembayaran tagihan, pilih periode pembayaran yang sesuai dengan cash flow keuangan.

Misalnya seperti solusi paylater yang diberikan Shopee yaitu SPayLater yang memberikan beberapa opsi periode cicilan mulai dari satu kali, enam kali, 12 kali, bahkan 24 kali.

Di samping itu, jangan lupa pelajari syarat dan ketentuan yang berlaku agar anda lebih memahami dengan baik metode pembayaran paylater.

Agar lebih optimal, jangan lupa juga secara berkala periksa periode pembayaran dan tanggal jatuh tempo dari jasa paylater yang digunakan tentunya hal itu bisa memberikan kepastian agar anda tidak lupa dan terlambat membayar tagihan.

Untuk SPayLater, Shopee menghadirkan banyak pilihan akses untuk membayar tagihan mulai dari pembayaran melalui ShopeePay, Indomaret/i.saku, Alfamart, Alfamidi, Dan+Dan dan Virtual Account yang dapat disesuaikan dengan kenyamanan pengguna.

Terakhir, pastikan hanya menggunakan limit paylater untuk transaksi pribadi. Jangan meminjamkan layanan paylater yang dimiliki pribadi ke orang lain, karena apabila mereka tidak membayar, tentu anda juga yang kerepotan.

Perlu diingat, SPayLater pun laiknya layanan keuangan yang lain ini terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca juga: Akulaku Paylater gandeng P2P lending Mekar untuk salurkan pembiayaan

Jadi, jangan sampai telat membayar tagihan, apalagi gagal bayar tagihan karena bisa berdampak kepada riwayat dan skor kredit pengguna yang dicatat OJK dan berpengaruh terhadap pengajuan pinjaman di masa datang.

Tidak hanya menyiapkan diri sendiri untuk membayar tagihan, persiapan dan langkah ekstra juga harus disiapkan mengingat kejahatan siber tengah marak.

Apabila ternyata ada aktivitas janggal terjadi di akun paylater, misalnya ada yang mencoba masuk ke akun paylater atau ternyata anda kehilangan ponsel. Berikut beberapa tahapan yang perlu dilakukan khususnya bagi pengguna SPaylater:

Jika menerima peringatan tentang upaya masuk ke akun yang mencurigakan, maka anda perlu menghubungi SPayLater Customer Service karena ini adalah percobaan pengambilan akun SPayLater kamu oleh pelaku kejahatan.

Jangan panik dan tetap tenang karena untuk memastikan keamanan akun, Shopee akan mengirimkan notifikasi dalam aplikasi yang memberitahu pengguna tentang semua aktivitas masuk dari akun Shopee yang berasal dari perangkat atau lokasi yang tidak dikenal.

Sementara itu, dalam kasus kehilangan gadget yang tersambung ke aplikasi Shopee, maka anda juga bisa segera laporkan ke Customer Service Shopee agar akun anda bisa diamankan dan tidak disalahgunakan.

Baca juga: LinkAja kerja sama pengembangan paylater dengan BRI dan Pegadaian
 

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2023