Makanya kita lihat PMN 2024 berubah yang tadinya Rp33 triliun menjadi Rp57 triliun.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengusulkan kepada Komisi VI DPR RI, agar sebanyak 8 BUMN mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai dengan total Rp57,96 triliun dan PMN non tunai sebesar Rp673,36 miliar pada 2024.
“Menteri Keuangan tetap, kemarin sudah diputuskan ini jadi masukan justru PNM 2024. Makanya kita lihat PMN 2024 berubah yang tadinya Rp33 triliun menjadi Rp57 triliun,” kata Erick Thohir saat Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Senin.
Erick menjelaskan PMN tunai Rp33 triliun yang telah terlebih dahulu diajukan tersebut dialokasikan untuk 7 BUMN.
Secara rinci, katanya pula, PLN mendapat PMN Rp10 triliun untuk pencapaian target rasio elektrifikasi. Lalu, Hutama Karya mendapat Rp10 triliun untuk pendanaan masa operasi, Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) sebesar Rp4 triliun untuk pembelian 3 kapal penumpang untuk rute perintis.
Kemudian, IFG dan INKA masing-masing mendapat alokasi Rp3 triliun. IFG akan menggunakan dananya untuk meningkatkan kapasitas penjaminan KUR, dan INKA untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas produksi.
Selanjutnya, Rekayasa Industri mendapat Rp2 triliun untuk dukungan restrukturisasi struktur permodalan, dan RNI sebesar Rp1,9 triliun untuk penyertaan ke anak perusahaan investasi dan modal kerja.
Usulan penambahan PMN sebanyak Rp24,04 triliun, kata Erick, akan digunakan untuk PMN tambahan berdasarkan rapat internal Presiden 28 April lalu.
Hutama Karya akan mendapat tambahan Rp12,5 triliun untuk menyelesaikan pembangunan ruas Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi dan Kayu Agung-Palembang-Belitung.
Selain itu, IFG juga mendapat tambahan Rp3,56 triliun untuk menyelesaikan pengalihan polis Jiwasraya. Sedangkan BUMN yang baru diusulkan untuk mendapat PMN tunai adalah Wijaya Karya yang akan digelontorkan dana Rp8 triliun untuk penyehatan struktur pemodalan.
“Pada rapat sebelumnya, sebenarnya ada usulan yang sudah disepakati waktu itu penyelesaian IFG, yaitu tambahan Rp3,56 triliun karena dari sitaan kejaksaan itu memang tidak bisa berupa cash, masih barang yang belum bisa dijadikan cash,” ujar Erick.
Adapun untuk PMN non tunai sebesar Rp673,36 miliar akan dialokasikan untuk Len Industri sebanyak Rp649,23 miliar, dan Varuna Tirta Prakasya sebanyak Rp24,13 miliar yang masing-masing akan digunakan untuk penguatan struktur permodalan.
Baca juga: BPK simpulkan PMN di BUMN dikelola sesuai ketentuan
Baca juga: Wamen BUMN II ajukan PMN bagi InJourney sebesar Rp1,19 triliun
Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023