• Beranda
  • Berita
  • Penyaluran daging kurban setelah lima jam pemotongan rentan kuman

Penyaluran daging kurban setelah lima jam pemotongan rentan kuman

17 Juni 2023 22:06 WIB
Penyaluran daging kurban setelah lima jam pemotongan rentan kuman
Tangkapan layar saat akademisi dari Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis Institut Pertanian Bogor (IPB) Dr Med Vet drh Denny Widaya Lukman MSi menjadi narasumber diskusi publik yang digelar secara daring oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan Provinsi DKI Jakarta pada Sabtu (17/6/2023) malam. ANTARA/Abdu Faisal

Sehingga dalam 300 menit (lima jam), satu kuman tadi akan bertambah jumlahnya menjadi satu juta

Akademisi dari Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis Institut Pertanian Bogor (IPB) Dr Med Vet drh Denny Widaya Lukman MSi mengemukakan, penyaluran daging kurban yang dilakukan lima jam setelah pemotongan rentan kuman penyakit berbahaya untuk manusia.

"Karena setelah lima jam, biasanya daging di suhu kamar atau di ruangan yang tanpa pendingin, kalau ada satu kuman saja, itu setelah lima jam akan menjadi satu juta (jumlahnya)," kata Denny dalam diskusi publik secara daring yang dilakukan Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan Provinsi DKI Jakarta pada Sabtu malam.

Menurut Denny, kuman mampu berkembang biak dari satu menjadi dua dalam tempo 15 menit. "Sehingga dalam 300 menit (lima jam), satu kuman tadi akan bertambah jumlahnya menjadi satu juta," katanya.

Denny menambahkan, menurut penelitian yang sudah dilaporkan ke publik, jumlah kuman pada permukaan daging bersih biasanya mencapai 100 ekor.

Sedangkan Kementerian Pertanian, kata Denny, masih membolehkan daging hewan untuk konsumsi manusia memiliki kuman dengan batas jumlah 100 ribu.

Anjuran para Komisi Ahli Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Karantina, Sanitary dan Phytosanitary Kementerian Pertanian kepada panitia kurban di Jakarta, yakni setelah pemotongan, hewan kurban harus langsung diproses menjadi daging kurang dari lima jam agar daging bisa dikategorikan baik untuk dikonsumsi (halalan thayyiban).

"Jika hewan disembelih jam sebelas pagi, maka daging harus sudah diterima yang mustahik paling lambat jam empat sore," kata Denny.
Baca juga: Legislator pertanyakan data DKI terkait tidak ada ternak berpenyakit
Baca juga: Penjual sediakan salon untuk hias sapi kurban

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023