• Beranda
  • Berita
  • PB IDI tetap sarankan vaksin ke-4 meski COVID-19 berstatus endemi

PB IDI tetap sarankan vaksin ke-4 meski COVID-19 berstatus endemi

22 Juni 2023 13:23 WIB
PB IDI tetap sarankan vaksin ke-4 meski COVID-19 berstatus endemi
Tangkapan layar Ketua Satgas COVID-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Dr. dr. Erlina Burhan, Sp.P(K), pada jumpa pers daring di Jakarta, Kamis (22/6/2023). (ANTARA/Pamela Sakina)
Ketua Satgas COVID-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Dr. dr. Erlina Burhan, Sp.P(K) menyarankan masyarakat untuk tetap melaksanakan vaksinasi ke-4 atau booster ke-2, meski status pandemi COVID-19 di Indonesia telah resmi berganti menjadi endemi.

"Vaksin yang keempat atau booster yang kedua itu memang sudah menjadi program pemerintah, jadi, sebaiknya tetap dilakukan," kata Erlina pada jumpa pers daring, Kamis.

Erlina, yang juga dokter spesialis paru itu mengatakan vaksin keempat tetap perlu dilakukan selain karena tingkat capaiannya yang masih rendah, peningkatan imunitas yang semakin tinggi tentu berdampak pada tingkat infeksi COVID-19 pada masyarakat. Vaksinasi sangat berpengaruh pada pembentukan antibodi masyarakat terhadap COVID-19 sehingga dapat memperkecil kemungkinan kembali adanya pelonjakan kasus.

"Pemerintah juga harus tetap berkomitmen bahwa vaksin yang keempat ini untuk tetap dilaksanakan, sebagaimana rencana sebelumnya," ujar Erlina.

Baca juga: Satgas: Deklarasi endemi di Indonesia menyusul tujuh negara lainnya

Erlina memperingatkan bahwa meski COVID-19 sudah dapat dikendalikan dengan sangat baik dan kemungkinan terbentuknya mutasi varian-varian baru dari virus SARS-CoV-2 sangat kecil, risiko penularan antarindividu masih tetap dapat terjadi.

Untuk itu, selain meningkatkan kekebalan tubuh dengan vaksinasi keempat, dia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap pemakaian masker saat beraktivitas di keramaian terutama bagi kelompok yang berisiko tinggi seperti lansia. Memakai masker, kata Erlina, adalah salah satu cara mencegah penularan COVID-19.

"Memang ini situasi sudah terkendali, tapi, bukan berarti penyakitnya sudah tidak ada, risiko penularan juga ada. Oleh sebab itu, tetap dihimbau kepada masyarakat yang berisiko tinggi seperti yang lansia, orang-orang dengan komorbid, atau (yang memiliki) penyakit terkait imunitas, untuk tetap menjaga dirinya kalau berada di keramaian. Pakai masker," Erlina menjelaskan.

Presiden Joko Widodo resmi mencabut status pandemi COVID-19 sehingga Indonesia mulai memasuki masa endemi COVID-19 pada Rabu (21/6). Keputusan itu, kata Presiden Jokowi, diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka kasus konfirmasi harian COVID-19 yang mendekati nihil.

Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa hasil survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia telah memiliki antibodi COVID-19.

Baca juga: IDI usulkan "SIAP" sebagai upaya manajemen COVID-19 jangka panjang

Baca juga: BPJS tetap tanggung biaya pengobatan COVID-19 meski sudah endemi

Baca juga: Pulmonolog: Masyarakat tetap kenakan masker kala sakit pernapasan

Pewarta: Pamela Sakina
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2023