kebijakan insentif likuiditas makroprudensial difokuskan pada sektor berdaya ungkit lebih tinggi bagi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja
Bank Indonesia (BI) menaikkan insentif likuiditas kepada bank penyalur kredit atau pembiayaan dengan besaran maksimal 4 persen dari sebelumnya 2,8 persen dan berlaku mulai 1 Oktober 2023.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kebijakan tersebut dalam rangka memperkuat stimulus kebijakan makroprudensial untuk mendorong pertumbuhan kredit atau pembiayaan perbankan.
“Penguatan stimulus dilakukan melalui implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) bagi Bank Umum Konvensional (BUK) dan Bank Umum Syariah (BUS) atau Unit Usaha Syariah (UUS) yang akan berlaku sejak 1 Oktober 2023,” kata Perry dalam konferensi pers Pengumuman Hasil RDG Bulanan Bulan Juli 2023 di Jakarta, Selasa.
Penajaman insentif likuiditas menyasar kepada bank penyalur kredit atau pembiayaan di sektor hilirisasi mineral dan batu bara (minerba) serta nonminerba, termasuk pertanian, peternakan dan perikanan.
Selain itu, juga termasuk sektor perumahan; pariwisata; usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), kredit usaha rakyat (KUR) dan ultra mikro (UMi); serta ekonomi keuangan hijau.
Baca juga: BI prediksi ekonomi 2023 tumbuh 5,3 persen berkat permintaan domestik
Baca juga: BI kembali tahan suku bunga acuan di level 5,75 persen
Secara rinci, insentif terdiri atas insentif untuk penyaluran kredit atau pembiayaan kepada sektor tertentu yang ditetapkan oleh BI dengan nilai paling besar 2 persen, meningkat dari sebelumnya 1,5 persen.
Kemudian, insentif kepada bank penyalur kredit atau pembiayaan inklusif ditingkatkan dari sebelumnya 1 persen menjadi 1,5 persen, dengan rincian 1 persen untuk penyaluran kredit UMKM/KUR dan 0,5 persen untuk penyaluran kredit UMi.
Terakhir, insentif terhadap penyaluran kredit atau pembiayaan hijau menjadi paling besar 0,5 persen, meningkat dari sebelumnya 0,3 persen.
Kebijakan tersebut muncul karena BI melihat adanya tren perlambatan dalam kinerja kredit atau pembiayaan perbankan yang dipengaruhi oleh permintaan kredit dari dunia usaha.
“Untuk itu, kebijakan insentif likuiditas makroprudensial difokuskan pada sektor-sektor yang memiliki daya ungkit lebih tinggi bagi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja,” ujar Perry.
Dengan respons bauran kebijakan tersebut, BI memproyeksikan pertumbuhan kredit pada 2023 berada dalam kisaran 9 persen hingga 11 persen year-on-year (yoy).
Baca juga: LPEM FEB UI: BI harus pertahankan kebijakan suku bunga 5,75 persen
Baca juga: BI Sulsel jadikan Bengok Kraft Semarang contoh UMKM orientasi ekspor
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023