• Beranda
  • Berita
  • Bupati: Kebijakan WFH di Tangerang diterapkan di kawasan tertentu

Bupati: Kebijakan WFH di Tangerang diterapkan di kawasan tertentu

17 Agustus 2023 18:28 WIB
Bupati: Kebijakan WFH di Tangerang diterapkan di kawasan tertentu
Bupati Tangerang A Zaki Iskandar (Azmi Samsul Maarif)

WFH nanti bisa diterapkan di daerah yang memungkinkan ketika terjadi polusi yang tinggi

Bupati Tangerang, Banten Ahmed Zaki Iskandar menyatakan bahwa kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) hanya akan diterapkan di kawasan dengan kualitas polusi udara yang buruk.

"WFH nanti bisa diterapkan di daerah yang memungkinkan ketika terjadi polusi yang tinggi," ucap Zaki di Tangerang, Kamis.

Ia mengungkapkan, tengah menyiapkan langkah-langkah untuk menerapkan kebijakan tersebut, salah satunya yaitu adalah dengan memasang indikator-indikator pengukur kualitas udara di beberapa wilayah di Kabupaten Tangerang.

Baca juga: Pakar minta pemerintah petakan level polusi Jakarta dalam HUT ke-78 RI

"Untuk di Pusat Pemerintahan Daerah (Puspem) Kabupaten Tangerang kualitas udaranya tidak terlalu buruk karena masih banyak ruang terbuka hijau. Tapi untuk di beberapa daerah yang mungkin nanti kita akan pasang indikator kualitas udara," katanya.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang kini tengah menggalangkan kegiatan ramah lingkungan sebagai mengurangi polusi udara dengan merancang regulasi penggunaan kendaraan listrik.

"Regulasi kendaraan listrik nanti, baik roda empat maupun dua yang mudah-mudahan nanti bisa mengurangi emisi polusi udara di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi)," jelasnya.

Menurutnya, dalam pengendalian mengatasi polusi udara di Jabodetabek harus dilakukan bersama-sama oleh semua pihak terkait.

Baca juga: Legislator minta Pemprov DKI tetapkan tanggap darurat bencana polusi

Kemudian, selain dilakukan secara bersama dalam mengendalikan permasalahan ini juga harus dicari sumber utama penyebab peningkatan polusi udara tersebut.

Kendati, pihaknya pun mengajak agar seluruh tingkat pemerintahan baik itu daerah maupun pusat untuk ikut mengatasi dan mencari solusinya bersama.

"Jadi ini juga harus dicari sumber utamanya, apakah dari emisi kendaraan bermotor atau industri," ungkapnya.

Selama ini Kabupaten Tangerang juga sudah berupaya mengatasi permasalahan polusi udara. Di antaranya dengan terus menambah ruang terbuka hijau, salah satunya yaitu di wilayah pesisir pantai utara.

"Untuk sementara yang kita lakukan itu dengan menggalangkan penanaman pohon mangrove. Di mana, mangrove ini adalah salah satu yang bisa menyerap karbon oksida di udara," kata dia.

Baca juga: KLHK lakukan uji emisi kendaraan bermotor untuk tekan polusi udara

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2023