• Beranda
  • Berita
  • Pemkot Jaktim bagikan makanan untuk balita stunting di Pondok Kopi

Pemkot Jaktim bagikan makanan untuk balita stunting di Pondok Kopi

18 Agustus 2023 21:17 WIB
Pemkot Jaktim bagikan makanan untuk balita stunting di Pondok Kopi
Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Muhammad Anwar saat memberikan santunan kepada anak yatim-piatu di lingkungan RW 03 dan 04 Kampung Rawadas, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (18/8/2023). ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Timur
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur membagikan paket berisi makanan bergizi bagi balita yang terindikasi stunting atau tengkes di Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, pada Jumat.

Selain itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur juga memberikan santunan kepada anak yatim-piatu di lingkungan RW 03 dan 04 Kampung Rawadas, Kelurahan Pondok Kopi.

Santunan kepada anak yatim-piatu berupa uang dan beras masing-masing seberat 5 kilogram. Sementara paket makanan bergizi diberikan kepada delapan anak stunting di wilayah Kelurahan Pondok Kopi.

Delapan paket makanan bergizi terdiri dari susu, telur dan makanan olahan ikan. Paket ini merupakan kerja sama Baznas Bazis Jakarta Timur dan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Kota Jakarta Timur (Jaktim).

Wali Kota Jaktim Muhammad Anwar 
mengatakan, kegiatan rutin ini difokuskan untuk menyantuni yatim-piatu dan pemberian paket makanan bergizi bagi balita stunting di Pondok Kopi.

"Ini upaya kami dalam menyejahterakan masyarakat, kita terus dekat hingga memberikan solusi yang selama ini masih belum terselesaikan,” katanya saat menyerahkan santunan dan bantuan makanan tersebut.

Baca juga: Pemkot Jaktim targetkan "zero stunting" pada 2024
Baca juga: Jaktim lakukan audit penanganan kasus stunting


Dalam kegiatan itu, Anwar menerima keluhan masyarakat terkait adanya warga yang membakar sampah sehingga menjadikan polemik bagi masyarakat. Hal itu mengingat Jakarta saat ini mengalami masalah kualitas udara.

"Kita minta edukasi persuasif ya, jika masih tidak bisa, kita tegakkan Perda Nomor 8/2007 tentang Ketertiban Umum dengan sanksi yustisi. Ini demi kemaslahatan bersama warga," paparnya.

Selain itu, pihaknya juga mendengar adanya usulan musrenbang terkait perbaikan saluran.
"Tentunya nanti akan kita kaji sesuai prioritas. Bukan tidak dikerjakan, tapi kita lihat skala prioritas, sesuai kebutuhan di Jakarta Timur," kata Anwar.

Lurah Pondok Kopi Hardi Ananda mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti arahan dari Walkot Jaktim untuk terus lakukan pengawasan sehingga permasalahan di wilayahnya dapat teratasi baik.

"Kita bersama Satpol PP akan lakukan pengawasan jika masih ditemukan pelanggaran akan kita tindak tegas sesuai aturan ketertiban umum," ujarnya.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023