• Beranda
  • Berita
  • Sekda DKI: Tak ada anggaran untuk ASN Eselon IV beli kendaraan listrik

Sekda DKI: Tak ada anggaran untuk ASN Eselon IV beli kendaraan listrik

21 Agustus 2023 21:42 WIB
Sekda DKI: Tak ada anggaran untuk ASN Eselon IV beli kendaraan listrik
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2023). (ANTARA/Siti Nurhaliza)

Biaya beli kendaraan listrik menjadi tanggung jawab masing-masing individu

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono menyebut tidak ada anggaran khusus untuk membeli kendaraan listrik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Eselon IV di DKI Jakarta.

"Biaya beli kendaraan listrik menjadi tanggung jawab masing-masing individu," kata Joko di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin.
 
Joko menyebut pembelian kendaraan listrik bagi Eselon IV hanya bersifat imbauan dan tidak menjadi kewajiban.
 
"Bukan Eselon IV aja, tapi para pegawai Pemprov DKI Jakarta diimbau untuk menggunakan kendaraan listrik yang rendah emisi," ujar Joko.
 
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta tunjangan transportasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Eselon IV ke atas dialihkan untuk membeli kendaraan listrik.
 
"Kalau DKI kan pejabatnya memiliki tunjangan transportasi, nah itu saya minta alihkan untuk beli motor listrik," kata Heru usai rapat di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di Jakarta Pusat, Jumat.
 
Permintaan para ASN Eselon 4 ke atas menggunakan kendaraan listrik itu untuk menekan polusi udara di Jakarta yang pada beberapa terakhir ini dikategorikan tidak sehat.
 
"Lagi dibahas, kalau saya nanti pegawai DKI Eselon IV ke atas harus menggunakan kendaraan listrik, minimal motor listrik," kata Heru.
Baca juga: Heru minta ASN Eselon IV beralih gunakan kendaraan listrik
Baca juga: Indef: Besarnya emisi karbon momentum menuju transportasi bersih
Baca juga: Pengamat nilai pembenahan transportasi solusi atasi polusi Jakarta

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023