• Beranda
  • Berita
  • Wakil Ketua MPR: Kerakyatan dan permusyawaratan wujud dari demokrasi

Wakil Ketua MPR: Kerakyatan dan permusyawaratan wujud dari demokrasi

23 Agustus 2023 19:04 WIB
Wakil Ketua MPR: Kerakyatan dan permusyawaratan wujud dari demokrasi
Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid atau Gus Jazil saat menghadiri acara halalbihalal di Kantor Majelis Wakil Cabang (MWC) NU Menganti, Gresik, Jawa Timur, Jumat (13/5/2022). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.
Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid menyatakan kerakyatan dan permusyawaratan dalam sila Pancasila, merupakan perwujudan dari demokrasi di Indonesia.

"Dalam pancasila, kerakyatan dan permusyawaratan merupakan perwujudan dari demokrasi," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Hal tersebut disampaikan Gus Jazil dalam diskusi empat pilar dalam rangka peringatan Hari Konstitusi dan HUT ke-78 MPR RI, dengan tema, Pemilu 2024, mewujudkan demokrasi konstitusional yang mempersatukan bangsa.

Menurut dia, muara dari proses demokrasi adalah keadilan dan kesamaan di mata hukum. Kata dia, kalau hukum tidak berjalan dan tidak adil, maka jangan tanyakan demokrasi. Kata dia, demokrasi saat ini sudah benar, tetapi pelaksanaan dan budaya dalam demokrasi masih belum menopang secara baik.

Terkait demokrasi dalam Pemilu, Gus Jazil menjelaskan beberapa hal yang dianggap tidak adil oleh sebagian kelompok masyarakat, yang ingin demokrasi mempersatukan.

Dia mencontohkan terkait ambang batas pencalonan presiden (presidensial threshold) dianggap tidak adil untuk sebagian. Sehingga beberapa kelompok menguji aturan itu di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Setidaknya presidensial threshold 20 persen itu mempersatukan, minimal mempertigakan atau memperempatkan. Pintu pertamanya terkait pemilu terkait dengan orang yang dipilih dengan basis Pemilu jujur, adil, langsung, bebas dan rahasia," katanya menegaskan.

Selanjutnya terkait mekanisme Pemilu, kata dia, yang selalu berubah-ubah. Saat ini dikenal dengan pemilu serentak, yang kaitannya dengan pemilihan legislatif dengan sistem terbuka atau tertutup.

"Dua sistem itu pernah diterapkan di Indonesia, dan saat ini MK memutuskan sistem terbuka lebih demokratis," jelasnya.
Baca juga: Gus Jazil ajak kader muda NU kuasai teknologi informasi dan ilmu data
Baca juga: Gus Jazil dan 30 kades gagas jargon baru "Bawean Bherenca"
Baca juga: Gus Jazil ajak santri berani bercita-cita besar

Pewarta: Fauzi
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023