Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menawarkan investasi pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara kepada Arab Saudi.menarik minat investasi dari Arab Saudi dengan disampaikannya Letter of Intent (LoI) di bidang energi terbarukan dari perusahaan energi terbesar yang juga ikut membangun NEOM sebagai kota masa depan mereka
“Arab Saudi adalah negara tempat lahirnya agama Islam dan Indonesia merupakan negara dengan penduduk mayoritas Islam terbesar di dunia. Ibu Kota Riyadh yang bermakna ‘Taman’ dalam bahasa Arab, juga sejalan dengan cita-cita untuk menghadirkan ‘Riyadh’ di Ibu Kota Nusantara sebagai World Sustainable Forest City,” ujar Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN Agung Wicaksono dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Agung menekankan pentingnya Arab Saudi sebagai mitra investasi strategis Indonesia, khususnya dalam pembangunan IKN.
Otorita IKN menawarkan investasi pembangunan infrastruktur di IKN melalui skema kerja sama antara Sovereign Wealth Fund (SWF) milik Indonesia yaitu Indonesia Investment Authority (INA), dan SWF milik Arab Saudi, Public Investment Fund (PIF).
Sektor-sektor investasi yang ditawarkan adalah energi terbarukan, hunian, infrastruktur konektivitas, ecotourism, dan agrikultur kepada para calon investor Arab Saudi.
OIKN menghadiri forum Saudi-Indonesian Roundtable Meeting yang diselenggarakan di Riyadh, Arab Saudi. Agenda ini bertujuan untuk mempertemukan para pemangku kebijakan serta investor dari kedua negara untuk membahas berbagai peluang investasi.
“Kami mengapresiasi bahwa forum ini langsung menarik minat investasi dari Arab Saudi dengan disampaikannya Letter of Intent (LoI) di bidang energi terbarukan dari perusahaan energi terbesar yang juga ikut membangun NEOM sebagai kota masa depan mereka. Visi Saudi Arabia 2030 tentang energi terbarukan, ternyata sejalan dengan visi membangun Ibu Kota Nusantara untuk menjadi kota Net Zero di 2045,” kata Agung.
Sebagai informasi, IKN Nusantara adalah ibu kota Indonesia di masa depan, yang ditetapkan dan diatur oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022.
Nusantara mengubah orientasi pembangunan menjadi Indonesia-sentris, dan berfungsi untuk mempercepat transformasi ekonomi negara. Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ialah otoritas yang mengelola dan mengatur Nusantara.
Baca juga: Presiden Jokowi "groundbreaking" bandara VVIP IKN pada 1 November
Baca juga: OIKN sebut investor India tertarik untuk berinvestasi di IKN Nusantara
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2023