Jumlah kasus cacar monyet bertambah menjadi 17

27 Oktober 2023 20:10 WIB
Jumlah kasus cacar monyet bertambah menjadi 17
Arsip Foto - Petugas kesehatan bersiap melakukan vaksinasi cacar monyet di sebuah klinik. (ANTARA FOTO/REUTERS/Christinne Muschi/wsj)
Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa jumlah kasus penyakit cacar monyet di Indonesia bertambah menjadi total 17 kasus per 27 Oktober 2023.

Staf Teknis Transformasi Kesehatan Kementerian Kesehatan Ngabila Salama dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat, menyampaikan bahwa satu penderita cacar monyet sudah dinyatakan sembuh sehingga saat ini tersisa 16 kasus aktif cacar monyet, bertambah dua dari Kamis (26/10).

Menurut dia, angka kasus aktif tersebut merupakan akumulasi dari kasus cacar monyet yang dikonfirmasi selama Oktober 2023.

Dia menyampaikan bahwa penderita cacar monyet semuanya laki-laki, rentang usianya 25 sampai 50 tahun, tertular virus melalui kontak seksual, dan mengalami gejala ringan.

"Dua kasus di antaranya domisili di luar DKI Jakarta," katanya.
 
Kementerian Kesehatan juga mendata 11 orang yang diduga mengalami gejala penyakit cacar monyet, 20 orang yang menurut hasil pemeriksaan tidak terserang cacar monyet, dan dua orang yang masih menunggu hasil pemeriksaan PCR untuk mendeteksi infeksi virus penyebab cacar monyet.

Guna mencegah penularan penyakit cacar monyet, Ngabila mengatakan, vaksinasi telah dilakukan pada 251 orang dari total 495 orang yang menjadi sasaran vaksinasi.

Dia mengimbau warga untuk selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat agar terhindar dari penularan penyakit cacar monyet, termasuk di antaranya memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun usai aktivitas, menghindari kontak kulit dan luka, berhubungan seksual secara aman, sehat, dan bersih, serta menghindari hubungan seksual jika sedang sakit atau bergejala.

Baca juga:
Penderita cacar monyet dengan kondisi stabil tidak perlu antivirus
DKI vaksinasi 500 orang dari kelompok berisiko cacar monyet

Pewarta: Sean Muhamad
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2023