Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengonfirmasi adanya tambahan kasus cacar monyet di Indonesia pada Selasa (31/10) ini menjadi 27 kasus.Seluruhnya menular melalui kontak seksual
Dalam keterangan di Jakarta, Selasa, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu mengatakan terdapat tiga kasus baru yang berasal dari DKI Jakarta.
Berdasarkan domisili, dia menyebutkan terdapat 22 kasus aktif di DKI Jakarta, empat kasus aktif di Banten, dan satu kasus aktif di Bandung.
"Seluruhnya menular melalui kontak seksual," kata Maxi.
Dia menjelaskan sebanyak 42 persen dari total seluruh kasus didominasi oleh penderita berusia 25 hingga 39 tahun. Adapun penderita yang berusia 18 hingga 24 tahun tercatat lebih rendah yakni sebanyak 12 persen.
Baca juga: Dinkes paparkan penanganan dua kasus cacar monyet di Tangerang Selatan
Baca juga: Dua warga Tangerang Selatan positif terjangkit cacar monyet
Baca juga: Dinkes paparkan penanganan dua kasus cacar monyet di Tangerang Selatan
Baca juga: Dua warga Tangerang Selatan positif terjangkit cacar monyet
Untuk menanggulangi cacar monyet di Indonesia, kata dia, Kemenkes melakukan sejumlah upaya surveilans dan vaksinasi terhadap populasi kunci berisiko yang berjumlah 477 sasaran sejak 23 Oktober, serta bekerja sama dengan berbagai pihak dalam melakukan komunikasi risiko untuk dapat meminimalisir penularan cacar monyet ke orang yang lebih banyak lagi.
Dia juga menekankan pentingnya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan berhubungan seks secara aman.
Oleh sebab itu Maxi menyebutkan keterbukaan kelompok kunci berisiko terhadap petugas kesehatan sangat diperlukan untuk menelusuri kasus ini agar penanganan cacar monyet menjadi lebih maksimal.
"Kami butuh sekali keterbukaan kelompok yang positif ini. Kalau mereka terbuka, kami akan sangat gampang sekali melakukan tracing," tutur Maxi Rein Rondonuwu.
Baca juga: Pakar kemukakan lima hal untuk mengendalikan cacar monyet
Baca juga: Pakar kemukakan lima hal untuk mengendalikan cacar monyet
Pewarta: Sean Muhamad
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023