"Dinas Kesehatan DKI harus melakukan kesigapan menangani wabah ini, meski kenaikan kasusnya cukup lamban namun tetap harus waspada dan siaga," kata August saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, adanya satgas merupakan bentuk keseriusan pemerintah untuk menyelamatkan warga DKI khususnya kaum rentan terhadap penyakit seperti anak maupun lansia.
Satgas tersebut diharapkan mampu melakukan penyuluhan dan pemeriksaan sampai tingkat RT melalui Puskesmas untuk menekan jumlah korban penyakit tersebut.
"Bertambahnya kasus cacar monyet di masyarakat harus diiringi dengan memperkuat kewaspadaan petugas kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyakit," katanya.
Baca juga: Cegah cacar monyet, Dinkes DKI vaksinasi kelompok prioritas
Selain itu, dia juga meminta Dinas Kesehatan DKI perlu melakukan pelacakan (tracing) secara ketat terhadap kelompok yang berisiko tinggi tertular atau menularkan virus cacar monyet tersebut.
"Bukan hanya melacak, tapi juga memantau mereka yang bergejala dan yang terpapar sampai sembuh total," tegasnya.
Dia juga mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk melakukan percepatan pemberian vaksin.
"Dinas Kesehatan DKI juga perlu berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan menargetkan wabah penyakit cacar monyet ini tuntas hingga proses pemulihannya," katanya.
Baca juga: Positif cacar monyet capai 29 kasus di DKI Jakarta
Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebut hingga 7 November 2023, terdapat terdapat 29 kasus positif aktif cacar monyet di Ibu Kota. Selama November 2023, terdapat total enam kasus cacar monyet baru.
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta kemudian memvaksinasi kelompok prioritas tertentu untuk menekan dan mencegah penyebaran virus cacar monyet (monkeypox) di Ibu Kota.
"Vaksinasi ke kelompok yang rentan tertular," ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ani Ruspitawati usai acara Anugerah Humas Jakarta 2023 ketika ditanya awak media soal perkembangan penanganan kasus cacar monyet di Jakarta, Kamis (9/11).
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023