• Beranda
  • Berita
  • KPU berkoordinasi dengan Satgas Siber pastikan keamanan data pemilih

KPU berkoordinasi dengan Satgas Siber pastikan keamanan data pemilih

28 November 2023 23:40 WIB
KPU berkoordinasi dengan Satgas Siber pastikan keamanan data pemilih
Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos. ANTARA/Tri Meilani Ameliya/aa.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Siber Pemilu guna memastikan keamanan data pemilih pada Pemilu 2024.

"Saat ini kami meminta bantuan dari Satgas Siber. Sekarang yang bekerja BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara)," ujar Ketua Divisi Data dan Teknologi Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos di Gedung KPU, Jakarta, Selasa.

Betty mengatakan KPU telah menerima informasi terkait dugaan pembobolan data pemilih yang dilakukan seorang peretas yang menggunakan nama "Jimbo".

KPU langsung melakukan penelusuran dan bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait. Koordinasi dengan BSSN dilakukan untuk memverifikasi sumber data yang diduga telah dibobol.

"Jadi harus dicek dulu. Seperti apa datanya, bagaimana bentuknya, lagi dicek, lagi ditelusuri," kata Betty.

Sebelumnya, perhatian publik tertuju pada peretas anonim bernama "Jimbo" yang mengklaim berhasil meretas situs KPU dan mengakses data pemilih dari situs tersebut.

Akun tersebut membagikan 500 ribu data contoh dalam satu posting di situs BreachForums, yang biasanya digunakan untuk menjual hasil peretasan. Jimbo juga memverifikasi kebenaran data dengan beberapa tangkapan layar dari situs cekdptonline.kpu.

Dalam unggahannya, Jimbo mengungkapkan dari 252 juta data yang diperolehnya, terdapat beberapa data yang terduplikasi.

Setelah penyaringan, ditemukan 204.807.203 data unik, jumlah yang hampir sama dengan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU yang mencapai 204.807.222 pemilih dari 514 kabupaten/kota di Indonesia dan 128 negara perwakilan.

Data yang berhasil diakses "Jimbo" mencakup informasi pribadi yang signifikan, seperti nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga (KK), nomor KTP (termasuk nomor paspor untuk pemilih di luar negeri), nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, RT, RW, kode kelurahan, kecamatan, dan kabupaten, serta kode Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca juga: Literasi siber membantu milenial kritis di tengah polarisasi

Baca juga: Idham Holik sebut KPU sudah bentuk gugus tugas keamanan siber

Baca juga: BSSN siapkan tim untuk hadapi serangan siber saat pemilu

Pewarta: Muhammad Ramdan
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2023