Jambi (ANTARA News) - Kompleks percandian Muarojambi di Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai cagar budaya nasional.Kita bersyukur dan berterima kasih. Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya Candi Muaro Jambi ditetapkan sebagai cagar budaya. Insya Allah, UNESCO juga akan segera menetapkan menjadi warisan dunia,"
Siaran pers Biro Humas dan Protokol Pemprov Jambi yang diterima Selasa menyebutkan, Gubernur Jambi Hasan Basri Agus menyambut baik penetapan tersebut dan akan terus memberikan perhatian terhadap komplek percadian tersebut.
"Kita bersyukur dan berterima kasih. Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya Candi Muaro Jambi ditetapkan sebagai cagar budaya. Insya Allah, UNESCO juga akan segera menetapkan menjadi warisan dunia," kata gubernur.
Saat ini, kawasan percandian Muarojambi tengah menunggu penetapan status sebagai warisan dunia dari UNESCO. Pemerintah Republik Indonesia telah mendaftakan kawasan tersebut sebagai warisan dunia ke UNESCO bersama delapan objek lainnya pada tahun 2012 lalu.
Hasan Basri Agus menjelaskan, sepanjang tahun 2013, pihaknya telah mengundang tim Kemendikbud untuk melakukan percepatan proses penetapan, terutama terkait dengan regulasi dan persoalan di lapangan.
Menurut dia, Kemendikbud memakai dasar hukum Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Cagar Budaya dalam penetapan tersebut.
Untuk mempertegas undang-undang tersebut digunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1993. Kemudian akan diperkuat lagi dengan Surat Keputusan Menteri, yang sudah dapat direalisasikan, katanya.
Berdasarkan peraturan-peraturan tersebut, sudah dapat ditegaskan status Candi Muarojambi menjadi cagar budaya di Indonesia, langkah selanjutnya tinggal persoalan di lapangan.
Pada tahap lapangan, pemerintah pusat yang terdiri dari Kemendikbud, Kemendagri, Kemenkum dan HAM serta pemerintah daerah akan melakukan koordinasi terkait izin yang diberikan untuk perusahaan-perusahaan yang berada di sekitar kawasan percandian Muarojambi.
Di kawasan percandian Muarojambi seluas 2.612 hektare itu berdiri beberapa industri seperti terminal tampung (stockpile) batu bara, pabrik kelapa sawit, dan perkebunan kelapa sawit milik perusahaan. Dikhawatirkan perusahaan-perusahaan tersebut dapat merusak daerah cagar budaya tersebut.
"Selain menyelesaikan persoalan perizinan, pemerintah akan segera membuat batas-batas. Pemagaran kawasan Candi Muarojambi akan dilakukan setelah batas-batasnya sudah jelas," ujarnya.
Ia mengatakan yang akan dilakukan oleh Pemprov Jambi adalah mendorong agar kawasan Candi Muarojambi sebagai warisan dunia yang diakui oleh UNESCO. Upaya itu akan terus diperjuangkan, sejak kawasan Candi Muarojambi diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa waktu lalu.(*)
Pewarta: Nurul Fahmy
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014