• Beranda
  • Berita
  • Anggota DPR harus jadi lokomotif pemberantasan korupsi

Anggota DPR harus jadi lokomotif pemberantasan korupsi

9 Desember 2014 19:30 WIB
Anggota DPR harus jadi lokomotif pemberantasan korupsi
Gedung DPR (FOTO ANTARA/Rosa Panggabean)

DPR RI bukan lagi kumpulan para pemburu proyek, mafia anggaran, pemeras calon-calon pimpinan badan-badan/komisi-komisi negara dan pelindung politisi koruptor. Masyarakat kini menghendaki agar DPR RI bisa berperan lebih nyata dalam mengerem laju korup

Jakarta (ANTARA News) - Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Yanuar Prihatin berharap DPR RI menjadi lokomotif pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Hal itu untuk menepis anggapan buruk selama ini oleh publik bahwa DPR RI sebagai sarang korupsi. Anggapan buruk itu harus diperbaiki sehingga ke depan DPR benar-benar menjadi lembaga negara yang bersih, berwibawa dan bermartabat.

"DPR RI bukan lagi kumpulan para pemburu proyek, mafia anggaran, pemeras calon-calon pimpinan badan-badan/komisi-komisi negara dan pelindung politisi koruptor. Masyarakat kini menghendaki agar DPR RI bisa berperan lebih nyata dalam mengerem laju korupsi di Indonesia," kata Yanuar di Jakarta, Selasa.

Sebenarnya, kata dia, cara menjadi lokomotif untuk mencegah korupsi sangat mudah. Pertama, anggota DPR RI itu sendiri harus punya niat kuat untuk menolak korupsi, tidak terlibat dalam tindakan-tindakan yang mengarah korupsi, melaporkan kasus-kasus yang diduga berbau korupsi, dan membuka diri untuk bisa bekerjasama dengan lembaga atau pihak lain yang berwenang atau concern dengan masalah korupsi.

"Pikiran-pikiran koruptif harus dibuang, setidaknya dikendalikan. DPR RI tidak bisa menjadi lokomotif pemberantasan korupsi jika citra diri anggota DPR tidak diperbaiki menjadi agen anti korupsi," katanya.
Kedua, memaksimalkan fungsi anggaran yang melekat pada DPR. Pembahasan anggaran dengan pemerintah harus bebas dari niat untuk merampok uang negara, tidak mencari-cari celah atau peluang untuk bisa korupsi saat pembahasan anggaran. Bahkan sebaliknya, DPR RI harus bisa mendeteksi sejak dini celah-celah korupsi anggaran negara yang diajukan pemerintah.

Anggota DPR menurutnya juga bisa mencegah munculnya korupsi di lingkungan DPR sendiri, terutama kegiatan-kegiatan di dalam DPR berupa pengadaan barang dan jasa yang memang rawan mark up dan korupsi. 

"Agak lucu, anggota DPR bicara korupsi ke luar tapi kegiatan berpotensi korupsi di dalam DPR malah luput dari perhatian," tandasnya.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014