Agam sediakan mobil derek di Kelok 44

13 Juli 2015 10:28 WIB
Agam sediakan mobil derek di Kelok 44
Ilustrasi - Kendaraan melewati medan pendakian di Jalan Kelok 44, Kabupaten Agam, Sumbar. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)
Lubuk Basung, Sumbar (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menyediakan satu unit mobil derek di kawasan Kelok 44, untuk mengatasi kemacetan lalulintas di daerah itu akibat kendaraan mogok saat arus mudik dan balik Lebaran Idul Fitri 1436 Hijriyah.


Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Agam, Maryanis di Lubuk Basung, Senin, mengatakan saat ini alat berat tersebut sudah berada di posko pengamanan di Kelok 32.


Mobil derek ini, katanya, digunakan untuk membawa kendaraan yang mogok di Kelok 44 tersebut, sehingga tidak terjadi kemacetan di kawasan itu karena jalan berukuran kecil dan memiliki belokan yang banyak.


"Penempatan alat berat ini kita lakukan setelah melakukan koordinasi dengan Polres Agam," katanya.


Selain menempatkan mobil derek, Pemkab Agam juga menempatkan alat berat di Kelok 44 tersebut, karena kawasan itu merupakan daerah rawan longsor. Lalu melengkapi papan imbauan bagi pengendara setiap belokan.


Imbauan itu berisikan tentang mendahului kendaraan dari bawah, membunyikan klakson saat berada di kelokan dan lainnya.


Tempat terpisah, Polres Agam AKBP Eko Budhi Purwono menambahkan, Polres Agam menempatkan satu orang personel pada setiap belokan di Kelok 44.


"Keberadaan anggota ini untuk mengatur lalu lintas pada setiap bengkolan di Kelok 44 sehingga tidak terjadi kemacetan," katanya.


Polres Agam mengerahkan sebanyak 243 personel untuk pengamanan lebaran. Mereka ini akan berada di delapan posko di Tiku dan Ulu Banda di Kecamatan Tanjung Mutiara, Simpang Manggopoh di Kecamatan Lubuk Basung.


Lalu di Muko-muko, Gasan dan Simpang Polsek Tanjung Raya di Kecamatan Tanjung Raya, Kelok 32 dan Simpang Matur di Kecamatan Matur.


Dari delapan posko, katanya, tiga di antaranya posko pengaman yakni Manggopoh, Muko-muko dan Kelok 32. Sementara lima posko lainnya hanya bersifat pantau.


"Di posko pengamanan ini anggota siaga selama 24 jam dan posko pantau hanya sampai kepadatan arus lalu lintas atau kunjungan wisata," katanya.

Ia menambahkan, Operasi Ketupat ini dimulai pada H-7 hingga H+8 yaitu tanggal 10 hingga 24 Juli 2015.

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015