Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, di Samarinda, Selasa menyatakan, Karst Mangkulihat Sangkulirang saat ini menjadi salah satu nominator "natural and cultural world heritage" atau peninggalan warisan alam dan cagar budaya dunia yang akan ditetapkan oleh UNESCO.
"Dengan cagar budaya tersebut wisatawan akan berbondong-bondong datang ke Sangkulirang, sehingga pada gilirannya kesejahteraan masyarakat setempat akan terangkat," ujar Awang Faroek Ishak, saat beraundensi dengan Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Hilmar Farid, didampingi Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Samarinda I Made Kesumajaya.
Ia mengaku merasa bangga, karena warisan budaya Karst Mangkulihat Sangkulirang tersebut akan dikenal dunia yang akan berdampak terhadap sektor pariwisata di Kaltim.
"Silahkan dinilai. Kalaupun ada persyaratan yang perlu ditambah, segera disampaikan baik melalui Balai Pelestarian cagar Budaya (BPCB) Samarinda maupun langsung ke gubernur. Ini sebagai upaya mempercepat penetapan Karst Mangkulihat Sangkulirang sebagai warisan dunia," tuturnya.
Awang Faroek juga berjanji, akan segera membentuk panitia kerja atau pokja yang berasal dari berbagai kalangan.
Kelompok Kerja itu tambahnya, akan melaksanakan tugas mempercepat proses dan penilaian Karst Mangkulihat Sangkulirang, yang hasilnya akan disampaikan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
"Insya Allah, dalam waktu dekat, pokja akan segera dibentuk. Pokja itu diharapkan dapat bersinergi dengan lembaga terkait dalam upaya percepat penilian Karst Mangkulihat Sangkulirang," ujar Awang Faroek.
Sementara Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Hilmar Farid menjelaskan, tujuan pertemuan dengan Gubernur Kaltim sebagai upaya mempercepat penilaian Karst Mangkulihat Sangkulirang menjadi warisan dunia melalui UNESCO.
"Memang perlu suatu tim atau pokja yang bisa mengelola warisan dunia, yang beranggotakan SKPD terkait, kalangan ahli dari perguruan tinggi maupun tenaga ahli dari BPCB, untuk bekerja sama dalam mempercepat prosesnya nanti," ujar Hilmar Farid.
Pewarta: Amirullah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016