"Pelaku memasarkan barang rampasan mereka melalui akun Facebook Radio Balap Liar Bekasi kepada penadah," kata Kasatreskrim Polrestro Bekasi Kota AKBP Dedy Supriadi di Bekasi, Selasa.
Menurut dia, jumlah motor hasil begal itu diduga sudah terjual hingga puluhan unit melalui akun tersebut ke sejumlah daerah di Jabodetabek.
Barang rampasan itu dijual dengan harga bervariasi mulai dari Rp1,5 juta hingga Rp3 juta per unit tergantung jenisnya.
"Rata-rata barang rampasan itu merupakan sepeda motor jenis bebek matic yang mereka rampas menggunakan senjata tajam di sejumlah jalanan Kota Bekasi," katanya.
"Pengakuan dua pelaku yang berhasil kita tangkap yakni AA alias Bogel (20) dan MR alias Kiky (19) aaksi mereka baru berlangsung di dua lokasi yakni pada 15 Februari 2017 di Kampung Pangkalanbambu, RT005/001 Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan dan 14 Maret 2017 di Jalan Raya Setu Kampung Utan RT01/08 Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat," katanya.
Namun polisi belum mempercayai pengakuan tersebut, sebab masih ada 11 anggota Anak Stres 378 lainnya yang hingga kini masih berkeliaran di wilayah hukum setempat.
"Kemungkinan sudah puluhan motor curian yang sudah dijual pelaku bersama teman-temannya," katanya.
Kedua pelaku ditangkap pihaknya berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aksi geng motor di Kelurahan Arenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, Senin (10/4) malam.
Barang bukti yang disita polisi dari tangan kedua pelaku berupa kunci letter T, dua motor curian dan tiga motor pelaku berikut senjata tajam celurit sebanyak lima buah.
Pelaku saat ini dijerat hukuman maksimal 15 tahun penjara berdasarkan Pasal 365 Ayat 1 dan Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
(Baca juga: Polisi tangkap geng motor "Anak Stres" Bekasi)
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2017