• Beranda
  • Berita
  • Mendikbud: sistem zonasi hapus penggolongan sekolah

Mendikbud: sistem zonasi hapus penggolongan sekolah

14 Juli 2017 14:05 WIB
Mendikbud: sistem zonasi hapus penggolongan sekolah
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Bengkulu (ANTARA News) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan sistem zonasi yang diterapkan pemerintah dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) akan mengawali penghapusan penggolongan sekolah yakni sekolah favorit dan non-favorit.

"Dalam jangka panjang akan terwujud pemerataan kualitas pendidikan," kata Menteri Muhadjir pada acara Penganugerahan Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) serta Pendidikan Masyarakat Berprestasi dan Berdedikasi Tingkat Nasional, di Bengkulu, Jumat.

Ia menuturkan, zonasi juga untuk pemerataan hak memperoleh pendidikan bagi anak-anak usia sekolah.

Selama ini kata Mendikbud, para siswa dan orangtua siswa memburu sekolah favorit sehingga anak-anak berprestasi dan kaya akan berkumpul dalam satu sekolah.

Sedangkan siswa yang dianggap kurang pintar dan miskin akan berkumpul di sekolah pinggiran atau non-favorit.

"Teman saya punya pengalaman anaknya harus bersekolah sejauh 20 kilometer dari rumah karena tidak lulus di sekolah dekat rumahnya," ujarnya.

Kasus ini menjadi salah satu cermin untuk menerapkan sistem zonasi yakni calon siswa yang berada di sekitar sekolah akan diprioritaskan masuk ke sekolah itu.

Ke depan kata Menteri, seluruh sekolah akan dijadikan sekolah favorit dan mencetak generasi muda yang berkualitas.

"Memang tahun pertama ini masih banyak kendala karena banyak pemburu sekolah favorit yang melakukan semua cara dan disini ada celah kecurangan," katanya.

Menteri pun berjanji PPDB pada 2018 akan lebih baik dari pelaksanaan tahun ini dengan melakukan berbagai evaluasi.

Pewarta: Helti Marini Sipayung
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017