"Seperti yang disampaikan Kasubbag Publikasi dan Humas Ditjen Pendis Muhtadin Kemenag RI di Jakarta kemarin, bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI tidak pernah menyampaikan surat edaran melalui situs web dan surat elektronik seperti yang marak beredar kini," kata Ahmad Supardi di Pekanbaru, Selasa.
Dia mengatakan itu terkait modus penipuan beasiswa dengan cara mengirimkan surat ke RA dan Madrasah untuk meminta nama-nama siswa berprestasi di madrasah terkait.
Ia mengatakan, kemudian dengan alasan tertentu meminta sejumlah uang sebagai pembayaran.
"Kendati di Provinsi Riau belum ditemukan kasus seperti ini, namun diminta pihak madrasah dan RA harus benar- benar mengantisipasinya dan jika memang mendapatkan surat yang mencurigakan dan tidak jelas tujuannya, sebaiknya konfirmasi langsung ke Kekemang atau pihak yang terkait," katanya.
Ia menjelaskan kembali, bahwa sesuai yang disampaikan Kasubbag Publikasi dan Humas Ditjen Pendis Muhtadin, jika madrasah atau masyarakat umum menerima surat pemberitahuan atau surat edaran sejenis dapat melalukan tindakan sebagai berikut, pertama, tidak memberikan respon kepada janji-janji dan penawaran yang berasal dari orang atau alamat surel yang tidak ketahui atau meragukan.
Masyarakat juga bisa mengambil sikap, jangan mengungkapkan data pribadi atau data keuangan kepada siapa pun yang tidak dikenal atau dipercaya.
"Ketiga, waspadai informasi dari alamat akun yang bukan resmi milik lembaga dan keempat, mengkonfirmasi dan mengkoordinasikan dengan menghubungi bagian yang bersangkutan untuk menanyakan kebenaran surat yang diterima," katanya.
(T.F011/R017)
Pewarta: Frislidia
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017