• Beranda
  • Berita
  • Sidang Umum Interpol agendakan pemilihan komite eksekutif

Sidang Umum Interpol agendakan pemilihan komite eksekutif

26 September 2017 11:00 WIB
Sidang Umum Interpol agendakan pemilihan komite eksekutif
Markas Besar Kepolisian Internasional (International Police/Interpol) di Prancis. (AFP)
Beijing (ANTARA News) - Sidang Umum Interpol di Beijing, China, pada 26-29 September 2017 mengagendakan pemilihan ketua komite eksekutif organisasi tersebut.

Untuk memilih ketua komite eksekutif, setiap negara anggota berhak mendapatkan satu suara, demikian laman Interpol yang dipantau Antara di Beijing, Selasa.

Selain pemilihan ketua komite eksekutif, sidang umum ke-86 tersebut juga akan menetapkan dua anggota baru, yakni Palestina dan Kepulauan Solomon.

Sebelumnya ada tiga negara yang melamar menjadi anggota baru badan polisi internasional tersebut.

Namun Kosovo tiba-tiba menarik permohonan menjadi anggota setelah ada beberapa negara yang menolaknya, termasuk Indonesia, karena tidak mengakui kedaulatan negara tersebut.

Di ajang pertemuan tersebut juga digelar pameran peralatan penegakan hukum berteknologi mutakhir.

Para delegasi dari 190 negara juga akan bertukar pengalaman mengenai penegakan hukum di negara masing-masing.

Dalam pertemuan tersebut, Indonesia mengirimkan 41 delegasi dari berbagai unsur dan instansi penegakan hukum.

Pada pertemuan serupa tahun lalu di Bali Kepala Badan Keamanan Laut China Meng Hongwei terpilih sebagai Presiden Interpol periode 2016-2020.

Interpol yang berkantor pusat di Lyon, Prancis, merupakan organisasi antarpemerintah yang memfasilitasi kerja sama di bidang penegakan hukum di 190 negara anggota.

Pewarta: M. Irfan Ilmie
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2017