Pekanbaru (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi dan DPRD Riau tengah menyusun rancangan peraturan daerah yang mengatur transportasi haji dari daerah asal ke embarkasi dan sebaliknya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.Transportasi jamaah haji dari daerah asal ke embarkasi dan dari debarkasi ke daerah asal menjadi tanggung jawab pemerintah daerah...
"Transportasi jamaah haji dari daerah asal ke embarkasi dan dari debarkasi ke daerah asal menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan juga sebagai bentuk pelayanan yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada jamaah haji," kata Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi di Pekanbaru, Jumat.
Hal tersebut mengacu pada UU no 13 tahun 2008 dan peraturan pemerintah nomor 79 tahun 2012 yang menyebutkan bahwa transportasi jamaah haji yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan Pemerintah Kabupaten/kota.
Lebih rinci ia menjelaskan, pemerintah kabupaten/kota menanggung biaya transportasi jamaah haji dari daerah asal ke embarkasi. Sedangkan, untuk memulangkan jamaah haji yang terlambat pulang karena sakit menjadi kewenangan pemerintah pusat.
"Kami berharap 2018 ranperda ini sudah bisa diimplementasikan. Untuk anggaranya didukung anggaran pemerintah daerah dan kabupaten/kota," tambahnya.
Pihak Pemprov Riau mengatakan sesuai masukan dari fraksi-fraksi DPRD Riau, agar pelayanan transportasi jamaah haji dapat maksimal, maka perlu petugas yang mampu mengatur segala persoalan yang berhubungan dengan pelayanan transportasi calon jamaah haji.
"Pemprov sependapat untuk itu, perangkat daerah yang membidangi pelaksanaan haji berkoordinasi dengan instansi terkait agar pelayanan transportasi Haji berjalan maksimal," ujarnya.
Sementara, Pihak DPRD Riau telah membentuk Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah yang mengatur embarkasi haji dalam rapat Paripurna pada Kamis lalu. Husaimi Hamidi dari fraksi PPP menjadi Ketua Pansus sedangkan Marwan Yohanis dari fraksi Gerindra Sejahtera sebagai Wakil Ketua Pansus.
Nantinya, Pansus ini akan bertugas untuk membahas Ranperda tentang embarkasi haji Riau.
"Kami berterimakasih sebesar-besarnya kepada Fraksi-fraksi di DPRD Riau, tentu kehadiran ranperda akan mengurangi beberapa persoalan yang muncul dalam penyelenggaran dan pelayanan jamaah haji," ujar Ahmad Hijazi.
Pewarta: Fazar Muhardi dan Diana Syafni
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017