• Beranda
  • Berita
  • Pengembangan infrastruktur TIK Indonesia patut dicontoh

Pengembangan infrastruktur TIK Indonesia patut dicontoh

30 Januari 2018 15:45 WIB
Pengembangan infrastruktur TIK Indonesia patut dicontoh
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara (kiri), berbincang dengan Sekretaris Jenderal International Telecommunication Union (ITU) Houlin Zhou yang memberikan kuliah umum di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa (30/1/2018).(ANTARA/Dyah Dwi A.)
Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal International Telecommunication Union (ITU) Houlin Zhao mengatakan pengembangan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) Indonesia dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) patut dicontoh oleh negara lain.

"Public private partnership (KPBU) yang dilakukan pemerintah Indonesian dapat digunakan sebagai contoh. Benar-benar pendekatan yang kreatif karena kini masih ada 3,5 miliar orang yang belum terhubung jaringan," tutur Houlin Zhao dalam kuliah umum di Jakarta, Selasa.

ITU dan PBB mencatat untuk menghubungkan 1,5 miliar orang dalam jaringan hingga 2020, setidaknya dibutuhkan 450 miliar dolar AS.

Namun, Bank Dunia tidak memiliki anggaran untuk membiayai proyek pengembangan infrastruktur telekomunikasi sebesar itu.

Untuk itu, ITU mempertimbangkan penggunaan skema KPBU dengan menarik investasi dari sektor privat untuk mendukung infrastruktur TIK.

Zhao menegaskan pentingnya TIK untuk menghubungkan orang dalam jaringan dan memfasilitasi pembangunan sosial ekonomi.

"TIK juga penting untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs). TIK penting untuk e-government, e-commerce, e-health dan e-education," ucap Zhao.

Pihaknya mengharapkan pemerintah menciptakan iklim investasi yang bagus untuk mengatasi masalah infrastruktur yang dihadapi TIK.

Ada pun Proyek Palapa Ring adalah proyek KPBU pertama dalam sektor telekomunikasi dengan menerapkan skema pembayaran ketersediaan layanan atau availability payment (AP) yang diprakarsai oleh Kementerian Keuangan.

Sumber dana AP berasal dari dana kontribusi universal service obligation (USO) atau dana kewajiban pelayanan umum (KPU) dari pelaku bisnis telekomunikasi yang menyumbang sebesar 1,25 persen dari pendapatan usaha setiap kuartal.


Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018