Lebak, Banten (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak menegaskan, politik uang itu haram. Karena itu harus dihindarkan pada Pilkada 2018, yang digelar 27 Juni 2018 secara serentak di 171 daerah di Tanah Air.... jika mereka melakukan politik uang. Politik uang benar-benar merusak bangsa sehingga para pemberi dan penerima sama-sama masuk neraka...
Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak, KH Akhmad Khudori, di Lebak, Kamis, mengatakan, mereka mengharamkan politik uang Pilkada; baik pemberi maupun penerima.
Permainan politik uang juga menciderai pesta demokrasi di Tanah Air.
Masyarakat yang memiliki hak memilih diminta tidak menerima politik uang karena perbuatan asror penyuap dan dosa.
Pilkada lima tahunan itu tentu harus jauh dari perbuatan kecurangan, termasuk politik uang untuk mendukung salah satu pasangan tertentu.
"Bagaimana pemimpin membangun bangsa ini jika mereka melakukan politik uang. Politik uang benar-benar merusak bangsa sehingga para pemberi dan penerima sama-sama masuk neraka," kata dia.
Ia juga meminta warga agar menghindari SARA dan kampanye hitam yang bisa menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.
"Kami berharap pelaksanaan Pilkada di Lebak berjalan lancar,sukses dan damai," katanya menjelaskan.
Menurut dia, perbuatan politik uang karena menurut ajaran Islam diharamkan, sebagaimana Rasullah telah bersabda Arrosi wal murtasi finnar (yang menyuap dan yang disuap masuk neraka). UU Nomor 10/2016, jelas menegaskan sanksi kepada pelaku politik uang.
Larangan penerima politik uang itu harus diketahui masyarakat luas, jangan sampai ada yang berurusan dengan hukum karena diimingi sejumlah uang yang tidak seberapa itu, kata Kiyai Akhmad.
Selain itu juga politik uang bisa dilakukan didiskualifikasi atau gugur pencalonan kepala daerah.
"Kami minta masyarakat menolak politik uang dan lebih cerdas dalam memilih pemimpin agar ke depan Lebak menjadi lebih baik," ujarnya.
Ia mengatakan, pelaksanaan pilkada di Kabupaten Lebak diikuti pasangan tunggal yakni Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi (IDE).
Pasangan itu didukung Partai Demokrat, Golkar, PDI-P, PKB, PKS, PPP, PAN, Nasdem, Hanura, dan Gerindra.
Pilkada Lebak diikuti satu pasangan tunggal setelah jalur perseorangan Cecep Sumarno dan Didin Safrudin ditolak KPU setempat.
Pewarta: Mansyur
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018