Manager External Communication Pertamina, Arya Dwi Paramita, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin, mengatakan aturan penerapan BBM yang ramah lingkungan digencarkan pemerintah, yang dimaksudkan agar kualitas udara lebih sehat.
"Menjelang pelaksanaan Asian Games pada Agustus 2018 dan Pertemuan IMF pada Oktober 2018, pemerintah mensyaratkan penggunaan BBM setara Euro 4 mulai Mei 2018 di Jabodetabek, Palembang, Surabaya, Yogyakarta, Banyuwangi, Bali, Bandung dan Labuan Bajo," kata Arya.
Ia menyampaikan penyiapan BBM setara Euro 4 sesuai peraturan akan berlangsung secara bertahap di Indonesia.
Dalam penyediaan BBM berkualitas, Pertamina terus menjalankan berbagai program modernisasi kilang (Refinery Development Masterplan Program/RDMP) dan pembangunan kilang baru (Grass Root Refinery/GRR).
Dengan program ini, dalam 5 hingga 7 tahun ke depan, Pertamina menargetkan bisa memproduksikan BBM berkualitas dan ramah lingkungan standar Euro 5.
Baca: Tanggapan Pertamina soal kelangkaan BBM Premium
Daya saing industri
Saat ini, sejumlah kilang Pertamina antara lain di Balikpapan, Balongan dan Cilacap, telah disiapkan untuk menghasilkan produk BBM berkualitas tinggi seperti Pertamina Dex, Pertamax dan Pertamax Turbo.
Menurut Arya, ketersediaan dan distribusi BBM berkualitas akan berdampak positif bagi kepentingan produksi dan daya saing industri otomotif nasional.
"BBM berkualitas dan ramah lingkungan menjadi daya tarik tersendiri bagi konsumen, apalagi produsen otomotif telah mensyaratkan BBM berkualitas tinggi dengan oktan 92 untuk kendaraan di atas tahun 2010," kata dia.
Ada pun Pertamax series yang diproduksi Pertamina memiliki tiga keunggulan yaitu detergensi, yang berfungsi untuk membersihkan deposit sulfur yang berada di dalam mesin, demulsifier yang bersifat untuk menghindari kandungan air dalam BBM dan yang ketiga adalah corrotion inhibitor yaitu untuk mencegah karat pada mesin.
Dengan keunggulan tersebut, mesin menjadi lebih bersih dan umur kendaraan menjadi lebih awet. Kedua, anti-`knocking` karena suara mesin lebih halus. Dan ketiga Pembakaran menjadi lebih sempurna sehingga konsumsi BBM bisa lebih irit.
Berdasarkan pemantauan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), beberapa kota besar di Indonesia memiliki kualitas udara yang sudah melampaui ambang batas baku mutu udara yang sehat.
Di Jakarta misalnya, per Januari 2017-Januari 2018, kualitas udaranya mencapai 35 ug/m3, sudah melampaui standar WHO sebesar 25 ug/m3. Penyebab utamanya adalah gas buang kendaraan bermotor dengan mesin yang menggunakan BBM berkualitas rendah.
Baca: Bolehkah mencampur Premium, Pertalite dengan Pertamax?
(TZ.M053/C004)
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2018