• Beranda
  • Berita
  • Bendungan Reknamo belum bisa dimanfaatkan untuk persawahan

Bendungan Reknamo belum bisa dimanfaatkan untuk persawahan

28 Maret 2018 06:51 WIB
Bendungan Reknamo belum bisa dimanfaatkan untuk persawahan
Dokumentasi Bendungan Raknamo di desa Raknamo, Kabupaten Kupang, NTT saat pembangunan (10/1/2017). (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)
Kupang (ANTARA News) - Kepala Dinas Pertanian Provinsi Nusa Tenggara Timur, Yohanis Tay mengatakan, belum bisa membuka sawah baru di kawasan sekitar Reknamo karena air dari bendungan itu belum bisa dimanfaatkan.

"Pada musim tanam 2018 ini, kami sudah alokasikan 100 hektare untuk kawasan sekitar Reknamo, tetapi dialihkan ke lokasi lain karena pihak pengelola belum mengizinkan," kata Yohanis Tay kepada Antara di Kupang, Rabu.

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan pemanfaatan sumber air dari Bendungan Reknamo yang diresmikan Presiden Joko Widodo beberapa bulan lalu untuk pembukaan sawah baru pada musim tanam tahun ini.

Menurut dia, pada musim tanam 2018 ini, NTT mendapat alokasi anggaran untuk pembukaan sawah baru melalui upaya khusus untuk meningkatkan produksi padi, jagung dan kedelai(PJK) atau dikenal dengan Upsus Pajale (Upaya Khusus Padi, Jagung, dan padi) seluas 400 hektare.

Dari 400 hektare itu, 200 hektare diantaranya dialokasikan untuk Kabupaten Kupang, termasuk di dalamnya 100 hektare untuk lahan persawahan di sekitar Bendungan Reknamo.

Namun karena pengelola Bendungan Reknamo belum mengizinkan pemanaafatan air dari bendungan yang baru diresmikan itu, sehingga terpaksa dialihkan.

"200 hektare tetap untuk Kabupaten Kupang, tetapi lokasinya di luar kawasan Bendungan Reknamo," kata Yohanis Tay menjelaskan.

Dia menambahkan, lahan potensial untuk persawahan di kawasan sekitar Bendungan Reknamo di Kabupaten Kupang mencapai sekitar 850 hektare.

Lahan potensial ini berdasarkan hasil survei dan desain pembukaan sawah baru pada areal sekitar kawasan Bendungan Reknamo atas kerja sama Pemerintah NTT-Undana.

Menurut dia, ada tiga faktor penting yang disurvei dan didesain yakni kelayakan tanah kepemilikan lahan dan juga sumber air.

Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018